Serapan Anggaran Lambat, OPD Papua Barat Diminta Buat Adendum Kontrak

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Asisten II Setda Papua Barat Melkias Werinussa meminta OPD segera membuat adendum kontrak untuk mengejar serapan anggaran yang masih rendah. Ia menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi agar tidak menjadi temuan saat audit.

“Ini menjadi catatan bagi kita semua agar mengejar serapan anggaran di waktu tersisa ini,” ujar Melkias saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (17/11/2025).

Dia mengatakan sejumlah kegiatan berbasis kontrak sudah habis masa berlakunya pada November. Ia menyebut adendum wajib dibuat agar tidak memunculkan masalah pemeriksaan.

Baca juga:  Tim Voli Pantai Maluku Jadikan Sirnas Bekal Hadapi Kualifikasi PON

“Kadang-kadang kontrak tidak ada adendum. Begitu tim pemeriksa masuk, maka itu akan menjadi temuan,” tuturnya.

Melkias menargetkan serapan anggaran minimal berada di angka 90 persen pada akhir tahun. Ia menyoroti kebiasaan pemerintah daerah yang meminta tambahan dana tetapi tidak mampu menghabiskan anggaran yang tersedia.

“Mestinya kita malu, tidak mampu untuk serap anggaran, namun minta uang lagi. Ini tidak pas dan menjadi catatan kita semua sehingga di tahun depan tidak terulang kembali,” kata dia.

Baca juga:  Dominggus Paparkan LKPJ 2025 di Depan DPRP Papua Barat, Beber Alasan Penyesuaian Anggaran

Werinussa menilai OPD masih terbiasa kebut serapan hanya di satu hingga dua bulan terakhir. Ia menegaskan pola itu tidak sesuai target serapan per triwulan.

Ia berharap realisasi anggaran bisa berjalan sejak awal tahun agar perputaran ekonomi ikut terdorong. Ia menyebut rendahnya serapan anggaran berdampak langsung pada lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika sekarang di progres pertumbuhan ekonomi kita pasti rendah karena pertumbuhan ekonomi lebih banyak disuplai oleh keluarnya anggaran pemerintah,” ucapnya.

Baca juga:  Pagi ini, 9 Bangunan Tersisa di Lokasi Bandara Rendani Kembali Dieksekusi

Di akhir arahannya, Werinussa meminta percepatan sertijab 11 pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik. Ia menyebut urusan penandatanganan dokumen keuangan tak bisa lagi dilakukan oleh pejabat lama.

“Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan) sendiri telah meminta bahwa sertijab dari pejabat lama kepada pejabat baru dipercepat karena proses tanda tangan yang berurusan dengan keuangan sudah tidak bisa dengan pejabat lama,” ungkapnya. (LP14/red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Target Raih Opini WTP, Komitmen Selesaikan Temuan BPK

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menargetkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan daerah. Pemprov memastikan seluruh temuan Badan...

More like this

Pemprov Papua Barat Target Raih Opini WTP, Komitmen Selesaikan Temuan BPK

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menargetkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian...

Aksi Damai di Manokwari Desak Menag Lantik Barnabas Jadi Kakanwil Kemenag

MANOKWARI, LinkPapua.id – Solidaritas Pemuda dan Masyarakat Suku Besar Arfak menggelar unjuk rasa untuk...

BPK Temukan 24 Permasalahan di 24 OPD Papua Barat, Gubernur Minta Segera Ditindaklanjuti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 24 permasalahan pada 24 organisasi perangkat...