15 Tahun Beroperasi, Proyek Migas Teluk Bintuni Dinilai Abaikan Hak Sebyar

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Masyarakat adat Suku Besar Sebyar menilai proyek migas di Teluk Bintuni telah beroperasi 15 tahun, tetapi masih mengabaikan hak ulayat mereka. Desakan itu disampaikan langsung dalam pertemuan dengan Pemprov Papua Barat.

“Kami datang hari ini untuk menuntut keadilan. Hak-hak adat dari proyek migas tersebut belum sepenuhnya kami rasakan, padahal sudah beroperasi belasan tahun,” ujar ujar Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, dalam pertemuan di Steenkool Hotel & Resto, Senin (24/11/2025).

Baca juga:  Dua pengedar sabu dibekuk di Kota Sorong

Pernyataan Nuh disampaikan dalam forum yang dihadiri perwakilan tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, dan Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy. Mereka menyuarakan bahwa hak ulayat atas 9 sumur di wilayah Tren III belum diselesaikan.

Baca juga:  Plh Sekda Komitmen Papua Barat Jadi Provinsi dengan Serapan Anggaran Tertinggi

Masyarakat Sebyar menegaskan proyek migas tersebut sudah berjalan lebih dari 15 tahun, tetapi tidak membawa manfaat yang sepadan bagi pemilik hak ulayat. Mereka menilai pemerintah dan perusahaan perlu segera menuntaskan pembayaran hak yang tertunda.

Baca juga:  Gelar Alumni Akabri 1990, Kapolres Bintuni Serahkan Kunci Bantuan Bedah Rumah

Sebagai tindak lanjut, mereka meminta Pemprov Papua Barat dan Pemkab Teluk Bintuni bergerak cepat merespons tuntutan itu. Masyarakat adat menilai penundaan hanya memperpanjang ketidakpastian bagi komunitas Sebyar.

“Tuntutan ini disampaikan demi menjaga keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hak masyarakat adat di wilayah operasional proyek migas,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Perkuat Pemberdayaan OAP Lewat 3 Program, Lanjutkan Pendampingan

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memperkuat pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) melalui tiga program di sektor ekonomi, kampung adat, serta seni...

More like this

Pemprov Papua Barat Perkuat Pemberdayaan OAP Lewat 3 Program, Lanjutkan Pendampingan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memperkuat pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP)...

DPRP Papua Barat Target 11 Perdasus Masuk Paripurna I, Usulan MRPB setelah APBD-P 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Barat menargetkan 11 rancangan...

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...