26.8 C
Manokwari
Minggu, Desember 7, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Di Hadapan Guru Manokwari, Wamendikdasmen Akui Tunjangan Jauh dari Layak

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengakui di hadapan guru-guru Manokwari, Papua Barat, bahwa insentif dan tunjangan yang diberikan pemerintah masih jauh dari layak. Pengakuan itu disampaikan saat dia menghadiri upacara Hari Guru di SMA Negeri 1 Manokwari, Selasa (25/11//2025).

    “Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. Tetapi Pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik,” ujarnya.

    Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan keras terkait insentif guru honorer Rp300 ribu per bulan. Kebijakan itu dinilai tak sebanding dengan beban kerja guru, terutama di Papua Barat yang memiliki biaya hidup tinggi.

    Baca juga:  150 Ribu Beasiswa Guru 2026, Wamendikdasmen Minta Pemkab Manokwari Dukung

    “Tahun 2025, Pemerintah memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidkikan D.IV/S1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.500 guru,” kata Fajar Riza.

    “Bagi guru honorer diberikan insentif sebesar Rp300 per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru,” tambahnya.

    Pengamat pendidikan hingga anggota DPR sebelumnya menyebut angka Rp300 ribu sebagai “tidak manusiawi”. Janji kenaikan menjadi Rp400 ribu pada 2026 juga masih dianggap belum cukup memenuhi kebutuhan dasar guru.

    Baca juga:  Lambert Jitmau Segera Deklarasi Jadi Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya

    Fajar Riza menegaskan pemerintah tidak menutup mata soal minimnya tunjangan dan insentif guru. Ia menyebut perbaikan kesejahteraan menjadi fokus kebijakan pendidikan ke depan.

    Pemerintah juga menyiapkan kebijakan pengurangan beban administratif dan penghapusan kewajiban mengajar mutlak 24 jam. Satu hari belajar guru dalam sepekan turut disiapkan sebagai ruang pengembangan diri.

    “Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” tuturnya.

    Nota kesepahaman dengan Polri soal restorative justice bagi guru juga dipaparkan. Namun efektivitas implementasinya masih menjadi pertanyaan di lapangan.

    Baca juga:  Resmi! Setian Jabat Kepala BI Perwakilan Papua Barat  

    Para guru berharap serangkaian kebijakan itu tidak berhenti sebagai formalitas. Mereka meminta jaminan perlindungan nyata saat menghadapi kompleksitas tugas mengajar saat ini.

    Tekanan tugas semakin berat dengan persoalan murid yang meluas, dari judi online hingga masalah ekonomi keluarga. Guru dituntut tetap menjadi figur pembentuk peradaban.

    “Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Guru mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia,” ungkap Fajar Riza. (LP14/red)

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Kepala Suku Aifat Sergius Kosama Imbau Warga Jaga Kamtibmas Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kepala Suku Aifat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Sergius...