MANOKWARI, Linkpapua.id– Bupati Manokwari yang diwakili Plt Sekda Manokwari Yan Ayomi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Manokwari Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan dokumen KUA dan PPAS itu diterima langsung oleh Ketua DPRK Manokwari Jhoni Muid dalam Sidang Paripurna DPRK di Gedung DPRK Manokwari pada Selasa (25/11/2025).
Dalam pernyataan Ketua DPRK Manokwari Jhoni Muid disampaikan Dokumen tersebut menjadi acuan pembahasan APBD 2026.
“DPRK Manokwari melalui banggar akan membahas rancangan tersebut bersama TAPD sesuai renja dan RPJMD dengan memperhatikan aspirasi masyarakat,”ungkap Muid.
Dalam Pidato yang dibacakan Yan Ayomi tergambarkan asumsi belanja daerah mencapai Rp1,2 triliun. Angka ini turun dari APBD 2025.
Untuk belanja daerah berjumlah Rp 972.3 miliar, belanja modal Rp 96,4 miliar, belanja tidak terduga Rp1,9 miliar, dan belanja transfer Rp165,1 miliar.
“Pelaksanaan program untuk memastikan arah pembangunan Manokwari yang terarah sesuai sesuai kebutuhan masyarakat dan RPJMD. RKPD merupakan pedoman kepala daerah dalam penyusunam KUA-PPAS,”ujarnya.
Ia mengharapkan agar semua pihak terkait dapat segera melakukan pembahasan terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 yang telah diserahkan ke DPRK Manokwari.(LP3/Red)








