TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat, menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp979,52 miliar. Kesepakatan ini dicapai meski APBD menghadapi tekanan fiskal berat akibat pemotongan Dana Transfer Daerah (TKD) yang signifikan.
Penetapan APBD 2026 dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRK Teluk Wondama, Sabtu (29/11/2025) malam, yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aplena Dimara. Dia menekankan agar Pemkab mengelola APBD yang telah disepakati menjadi peraturan daerah dengan baik.
“Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, kami DPRK Teluk Wondama berkomitmen untuk mengawasi setiap program dan kegiatan pembangunan yang dijalankan seluruh organisasi perangkat daerah pada tahun 2026, untuk memastikan setiap program dan kegiatan memiliki dampak nyata bagi kehidupan orang Wondama,” ujarnya.
Pengelolaan APBD diharapkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyaraka Teluk Wondama. DPRK berkomitmen mengawasi program pembangunan agar memiliki dampak nyata.
Bupati Teluk Wondama Elysa Auri menyebut APBD 2026 menghadapi tekanan dan beban fiskal yang berat. Hal ini terjadi akibat kebijakan efisiensi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta pemotongan dana transfer daerah (TKD) hingga 26 persen.
Selain itu, pemerintah daerah harus membayar utang belanja tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp76,508 miliar. Pemerintah juga perlu menyediakan anggaran untuk mendukung perayaan Satu Abad Peradaban Orang Papua pada 25 Oktober 2025.
“Oleh karena itu, untuk menutup defisit anggaran dalam rancangan Perda tentang APBD Tahun anggaran 2026 sebesar RP64 miliar, maka harus ditutup dari pembiayaan utang berupa pinjaman daerah, mengingat potensi sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2025 tidak memungkinan untuk menutup defisit anggaran,” jelas Auri.
Dalam postur APBD 2026, nilai pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp917,02 miliar. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp979,52 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp62,5 miliar.
Untuk menutupi defisit, Pemkab merencanakan pinjaman daerah kepada Bank Papua sebesar Rp64 miliar. Auri menyampaikan apresiasi kepada DPRK Teluk Wondama yang telah menyetujui RAPBD tersebut.
“Saya juga mengajak semua elemen masyarakat Teluk Wondama ikut berperan mengawal APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Auri. (rex/red)








