Pasutri-Anak Jadi Tersangka Kasus Jenazah di Innova Manokwari

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – ‎Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan asisten rumah tangga (ART) bernama Ingrid (60) yang jenazahnya ditemukan di dalam mobil Toyota Innova di Manokwari, Papua Barat. Tiga tersangka adalah pasangan suami-istri (pasutri) Budi Christian Gosyanto (54) dan Luciana Lawrence (59) serta anak mereka Febryan Alfonsius Gosyanto (29).

Mereka kini dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana hingga penyembunyian mayat. Para pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

“‎Tiga orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap asisten rumah tangganya di dalam wisma miliknya,” ujar Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (9/12/2025).

Baca juga:  Pengojek di Manokwari Luka-luka Dikeroyok Pemabuk, Pelaku Diburu Polisi

Polisi menyebut para pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran kesal kepada korban. Ongky menjelaskan korban dianggap tidak lagi mampu bekerja sehingga para tersangka melakukan kekerasan secara berulang yang menyebabkan kematian.

Kasus ini terungkap setelah jenazah korban ditemukan di dalam mobil Toyota Innova hitam pada Sabtu (29/11). Penemuan ini bermula dari kecurigaan penggali kubur di sekitar lokasi kejadian.

Ongky memaparkan kronologi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas berdasarkan keterangan saksi kunci. Saksi yang juga rekan kerja korban mendengar teriakan kesakitan sebelum korban tewas.

Saksi menyebut pada Rabu (26/9) sekitar pukul 06.01 WIT, tersangka Luciana memukul kepala korban secara berulang menggunakan sapu ijuk hingga patah. Tidak berhenti di situ, Luciana kembali beraksi dengan membekap dan menekan dada korban menggunakan bantal hingga korban meninggal dunia.

Baca juga:  Produksi Senpi Rakitan di Manokwari Terbongkar, Sudah Banyak Beredar-Dihargai Belasan Juta

Setelah korban meninggal, Luciana menyuruh suami, anak, serta saksi untuk membungkus jenazah korban menggunakan kain putih dan mengikatnya dengan tali rafia berwarna putih. Jenazah korban yang sudah dibungkus tersebut kemudian dibiarkan selama tiga hari di atas tempat tidur di wisma milik tersangka.

Pada Sabtu (29/11) sekitar pukul 04.00 WIT, para tersangka membawa jenazah korban menggunakan mobil Toyota Innova hitam. Aksi mencurigakan ini diketahui oleh penggali kubur, Hengki Baransano, yang melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Baca juga:  Sekda Papua Barat: Lelang Jabatan Eselon II Tak Perlu Izin Atasan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis. Jeratan pasal tersebut meliputi pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, membiarkan orang dalam kesesakan hingga mati, KDRT, menyembunyikan mayat, turut serta, dan membantu melakukan kejahatan.

Saat ini, kasus masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya tindakan kriminal lain yang dilakukan para tersangka selama periode 2022-2025. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan polisi, termasuk mobil Toyota Innova, bantal berbercak darah, sapu ijuk, dan lima unit handphone milik para tersangka. (*/red)

Latest articles

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah kompetisi dan pengembangan bakat olahraga pelajar di Manokwari, Papua Barat....

More like this

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah...

Alumni SMA Negeri 1 Manokwari Gelar Event Futsal, Jadi Wadah Silaturahmi Antarangkatan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Alumni SMA Negeri 1 Manokwari kembali menunjukkan kontribusinya bagi almamater dan...

Pemkab Manokwari Luncurkan Pendidikan Gratis, Siapkan Anggaran Rp46 Miliar

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari meluncurkan program pendidikan gratis dengan total alokasi anggaran lebih dari...