UMP Papua Barat 2026 Mulai Dibahas Hari Ini, Berpotensi Tetap Rp3.615.000

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat tahun 2026 mulai dibahas hari ini dan kemungkinan tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Dewan Pengupahan Papua Barat menyebut besaran UMP 2026 berpotensi tetap di angka Rp3.615.000.

“Rapat persiapan penetapan UMP baru akan kami lakukan sekitar pukul 10.00 WIT hari ini,” ujar Ketua Dewan Pengupahan Papua Barat, Melkias Werinussa, kepada wartawan usai apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (15/12/2025).

Werinussa mengatakan keterlambatan penetapan UMP terjadi akibat perubahan regulasi dan formula pengupahan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kondisi tersebut, kata dia, juga dialami seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga:  Operasi Mantap Praja Dimulai Besok, Polres Bintuni Siap Amankan Pilkada 2024

Dia menjelaskan tim pakar telah disiapkan untuk menghitung besaran UMP sebelum masuk ke sidang penetapan. Keputusan akhir akan diambil berdasarkan kesepakatan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan serikat buruh.

Werinussa memperkirakan UMP Papua Barat 2026 masih berada di angka Rp3.615.000 seperti tahun sebelumnya. Pertimbangan tersebut didasarkan pada tingkat inflasi dan biaya hidup masyarakat.

Baca juga:  Musda III IAKMI Bahas Penguatan Papua Barat Sehat Lewat Digitalisasi

“Penetapan ini tidak hanya menyangkut UMP provinsi, tetapi juga UMP sektoral, seperti sektor pertambangan dan pertanian,” katanya.

Menurut Werinussa, penetapan UMP menyangkut langsung kehidupan pekerja sehingga harus dibahas secara hati-hati. Pertimbangan juga melihat kemampuan perusahaan dalam menjalankan usahanya.

Dia menambahkan Papua Barat dalam beberapa waktu terakhir mengalami deflasi secara berkelanjutan. Kondisi tersebut berdampak pada pelaku usaha dan membuat pengembangan usaha menjadi cukup berat.

“Pada prinsipnya kami tetap mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan dan sebelum akhir tahun UMP harus sudah ditetapkan,” ucapnya.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari

Werinussa mengatakan tim pengupahan bersama Apindo dan serikat buruh telah melakukan survei di sejumlah kabupaten di Papua Barat. Survei itu mencakup kemampuan perusahaan membayar upah, kepatuhan terhadap UMP sebelumnya, serta kondisi pasar dan perekonomian daerah.

Werinussa menegaskan pemerintah daerah bersikap netral dalam proses penetapan UMP. Keputusan akhir sepenuhnya merupakan hasil kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja.

“Kami di Dewan Pengupahan hanya memutuskan berdasarkan kesepakatan semua pihak,” sebutnya. (LP14/red)

Latest articles

290 Rider Trabas Jalur ‘Jelajah Bumi Wapramasi’ Perayaan 1 Dekade SPMX

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 290 rider motor trail mengikuti kegiatan trabas bertajuk Jelajah Bumi Wapramasi di Manokwari, Papua Barat. Kegiatan ini digelar oleh komunitas...

More like this

290 Rider Trabas Jalur ‘Jelajah Bumi Wapramasi’ Perayaan 1 Dekade SPMX

MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 290 rider motor trail mengikuti kegiatan trabas bertajuk Jelajah Bumi...

Kapolda Papare Tatap Muka dengan Pimpinan Ormas Se-Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K.menggelar tatap muka bersama gabungan organisasi...

Legislator DPR RI Obet Rumbruren Sosialisasi Program MBG di Manokwari, Soroti Logistik 

MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren menyosialisasikan program Makan...