Gubernur Papua Barat Targetkan DPA 2026 Rampung 12 Januari

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menargetkan seluruh Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026 rampung dan dibagikan pada 12 Januari mendatang. Langkah ini diambil guna mencegah dampak lanjutan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan serapan anggaran daerah.

“Selama ini kita bekerja sendiri-sendiri. Ke depan saya minta semua OPD bekerja bersama, kerja cepat, dan kerja tepat,” ujar Dominggus saat memimpin apel perdana lingkup Pemprov Papua Barat di Kantor Gubernur, Senin (5/1/2026).

Baca juga:  Serapan Anggaran Papua Barat Kini 32 Persen

Dia menuntut seluruh OPD untuk segera menuntaskan proses administrasi agar tidak ada lagi hambatan dalam pelayanan publik. Percepatan ini menjadi prioritas utama setelah proses penetapan APBD 2026 sempat mengalami keterlambatan yang cukup signifikan.

“Ini menjadi pengalaman yang buruk dan tidak boleh terulang. Tahun 2026, paling lambat November, APBD 2027 sudah harus ditetapkan,” katanya.

Dominggus mengakui bahwa keterlambatan penetapan anggaran tahun ini merupakan catatan terburuk sepanjang karier birokrasinya dari tingkat camat hingga gubernur. Penyerahan dokumen yang baru dilakukan pada pekan kedua Desember 2025 dinilai sangat tidak ideal bagi manajemen pemerintahan.

Baca juga:  Sinkronisasi RPJMD, Gubernur Papua Barat Akan Gelar Raker dengan Seluruh Bupati

“Pengalaman saya dari ASN, camat, Bupati Manokwari, Penjabat Bupati Pegunungan Arfak, sampai Gubernur Papua Barat periode pertama dan sekarang periode kedua, APBD 2026 ini yang paling lambat karena baru ditetapkan pada malam 30 Desember 2025,” ungkapnya.

Baca juga:  Papua Barat Sahkan Perda Hak Keuangan dan KTR, Publik Diminta Awasi

Dia menegaskan pola kerja internal harus segera dibenahi agar tidak kalah saing dengan provinsi baru hasil pemekaran di tanah Papua. Baginya, sinkronisasi anggaran strategis seperti dana Otsus dan DBH Migas menuntut disiplin perencanaan yang lebih ketat dari sebelumnya.

“Semua terlambat. Bahkan baru tanggal 4 Januari jam 12 siang seluruh dokumen selesai. Puji Tuhan, tanggal 8 Januari nanti baru akan dibahas di Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...