DPRP Papua Barat Bedah Detail Raperda Haji-Ziarah Wisata Rohani Hindari Multitafsir

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat membedah secara detail rancangan peraturan daerah (raperda) fasilitasi haji, umrah, dan ziarah wisata rohani agar tidak menimbulkan multitafsir. Pembahasan dilakukan Bapemperda DPRP Papua Barat dalam rapat di Manokwari.

“Setiap bab dan pasal kita bedah secara detail, termasuk redaksi kalimat dan kata, agar tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan,” ujar Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat Amin Ngabalin dalam rapat pembahasan di Hotel Vitta, Jumat (10/4/2026).

Baca juga:  Akreditasi RSUD Papua Barat Turun, Dewan Minta Susun Roadmap dalam 6 Bulan

Amin mengatakan raperda ini disusun sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah. Menurutnya, regulasi ini penting untuk mendukung kegiatan keagamaan masyarakat di Papua Barat.

“Raperda ini akan mengatur dasar hukum serta sasaran penerima fasilitasi haji dan umrah serta perjalanan wisata rohani,” katanya.

Amin menjelaskan raperda ini merupakan inisiatif Bapemperda DPRP Papua Barat yang berasal dari aspirasi Fraksi PDI Perjuangan. Dia menyebut regulasi ini juga menjadi yang pertama di tingkat provinsi di Papua Barat.

Baca juga:  Personel Kodam Kasuari Ikuti Kenaikan Sabuk Karate, Asops: Jaga Sopan Santun, Jangan Sombong!

Dia menuturkan saat ini baru Kabupaten Manokwari Selatan yang memiliki perda serupa. Karena itu, pihaknya mendorong agar Papua Barat memiliki payung hukum yang sama untuk fasilitasi kegiatan keagamaan.

Dalam proses pembahasan, materi raperda dipaparkan akademisi hukum dari Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Manokwari. Draf raperda tersebut terdiri dari 12 bab dan 20 pasal yang dibahas secara rinci mulai dari struktur hingga redaksi pasal.

Baca juga:  DPRP Papua Barat Sentil Pariwisata Cuma Sumbang 0,50% di PDRB, padahal Potensi Besar

Raperda ini menjadi penutup agenda pembahasan peraturan daerah DPRP Papua Barat pekan ini. Bapemperda DPRP Papua Barat selanjutnya akan melanjutkan pembahasan empat raperda lainnya pada pekan depan. (LP14/red)

Latest articles

Pemkab Manokwari Siapkan Digitalisasi Pajak untuk Perkuat PAD

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Bupati...

More like this

Musorprov KONI Papua Barat Belum Dijadwalkan, KONI Pusat :Kami Masih Tunggu Karateker

MANOKWARI, Linkpapua.id-Agenda Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat hingga...

Papua Barat Sabet 2 Gelar di MTQ Korpri Nasional, Sekda Dorong ASN Aktif di Kegiatan Keagamaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Papua Barat meraih dua penghargaan dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an...

Pemprov Papua Barat Minta OPD Percepat Kerja, Waktu Tinggal 4 Bulan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)...