MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Manokwari membidik 24.700 pekerja rentan di Papua Barat untuk masuk ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sepanjang 2026 ini. Mereka tengah mematangkan realisasi program melalui penyesuaian anggaran bersama pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Untuk tahun 2026, realisasi program masih dalam proses karena penyesuaian anggaran di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” kata Kepala BPJamsostek Cabang Manokwari Gery Dame Malelak di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (25/4/2026).
Gery menjelaskan sasaran program ini berfokus pada pekerja dengan penghasilan tidak tetap sesuai kriteria Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Kelompok tersebut mencakup berbagai profesi sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi namun minim perlindungan.
Para pekerja yang masuk radar perlindungan antara lain petani, nelayan, pengemudi ojek, hingga penjual pinang. BPJamsostek menilai kelompok ini sangat membutuhkan jaminan sosial untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Pihak BPJamsostek menjalin kerja sama intensif dengan Dinas Ketenagakerjaan guna memvalidasi data calon penerima manfaat di seluruh wilayah Papua Barat. Sinergi ini bertujuan memastikan proses penginputan data berjalan akurat sehingga penyaluran jaminan sosial tepat sasaran.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dalam menginput data pekerja rentan di Papua Barat,” ujarnya.
Data internal menunjukkan sekitar 30 ribu pekerja rentan di wilayah ini sudah merasakan manfaat dari program perlindungan BPJamsostek. Sektor pertanian masih mendominasi komposisi penerima manfaat tersebut hingga saat ini.
Gery berharap perluasan kepesertaan ini dapat menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih merata bagi seluruh pekerja di Papua Barat. Hal ini menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan kelompok masyarakat ekonomi lemah. (LP14/red)








