MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat. Proses penginputan laporan sempat menghadapi kendala teknis akibat gangguan koneksi jaringan internet.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami di Pemda Bintuni supaya ke depan kami lebih tepat waktu. Sebenarnya tidak ada kendala yang berarti, namun jaringan internet yang sedikit terganggu sehingga penginputan laporan ke dalam aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) mengalami keterlambatan,” kata Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, di Kantor BPK Papua Barat, Manokwari, Selasa (28/4/2026).

Joko menjelaskan penyerahan LKPD ini merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah menjadikan dokumen tersebut sebagai indikator awal penilaian kinerja fiskal.
Wakil Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Pimpinan OPD wajib memberikan akses dan data yang terperinci kepada tim pemeriksa dari BPK.
“Setelah dari sini, kami kembali dan melakukan persiapan supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar,” tegas Joko.
Pemkab Teluk Bintuni berjanji melakukan evaluasi menyeluruh guna menindaklanjuti arahan BPK. Langkah ini bertujuan agar pemerintah daerah tidak mengulangi keterlambatan penyerahan laporan pada tahun mendatang.
Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono, turut memberikan tanggapan terkait kondisi administrasi tersebut. Dia menyoroti tren keterlambatan yang terjadi pada lingkup pemerintah daerah di wilayah Papua Barat.
“Secara keseluruhan pemerintah daerah di Papua Barat mengalami keterlambatan menyerahkan LKPD, termasuk Pemda Teluk Bintuni,” ungkapnya.
Agus berharap seluruh pemerintah daerah memperbaiki manajemen waktu pelaporan. Pihak BPK menginginkan penyerahan LKPD pada tahun mendatang tidak lagi mengalami keterlambatan. (LP5/red)








