MANOKWARI, Linkpapua.id– Momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 diharapkan menjadi bahan refleksi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat, Lamek Dowansiba, menilai otonomi daerah merupakan pengingat atas tanggung jawab pemerintah daerah untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Otda juga berperan penting dalam mendorong peningkatan pelayanan publik serta transparansi, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Namun demikian, ia menilai implementasi otonomi daerah hingga saat ini belum sepenuhnya memberikan kewenangan menyeluruh kepada pemerintah daerah untuk mengelola urusan daerah secara mandiri.
“Misalnya dalam hal anggaran dan kebijakan, masih banyak yang harus melalui pemerintah pusat, termasuk dalam urusan investasi. Seharusnya melalui Otda, daerah bisa memiliki kemandirian agar tidak terus bergantung pada pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat, terutama bagi daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih minim. Kondisi tersebut, menurutnya, sangat terlihat pada daerah-daerah baru yang belum memiliki sumber PAD yang memadai.
Karena itu, ia berharap ke depan pelaksanaan otonomi daerah dapat benar-benar memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki, guna mendorong kemandirian fiskal dan percepatan pembangunan di daerah.(LP3/Red)








