Pansus DPRP Papua Barat Ultimatum OPD Mangkir Rapat LKPJ 2025

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pansus DPRP Papua Barat mengultimatum OPD yang mangkir dari rapat pembahasan LKPJ Pemprov Papua Barat tahun anggaran 2025. Pansus memastikan ketidakhadiran OPD akan masuk dalam catatan evaluasi.

Rapat dengar pendapat (RDP) digelar di Hotel Vitta Niu, Manokwari, Papua Barat, Senin (11/5/2026). Ketua Pansus DPRP Papua Barat Irsan Lie mengatakan ketidakhadiran OPD menjadi perhatian serius karena RDP merupakan bagian dari evaluasi program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Baca juga:  Reses di Wondama, Anggota DPRP Papua Barat Sarlota Matani Bantu Modal Noken

“Undangan rapat sudah dibagikan beberapa hari lalu dan rapat dimulai pukul 09.00 WIT. Anggota pansus sudah lengkap, namun OPD yang diundang baru satu yang hadir,” kata Irsan.

Dia menjelaskan RDP pembahasan LKPJ tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Pansus membagi rapat dalam beberapa sesi dengan melibatkan sejumlah OPD.

Dalam forum itu, pansus melakukan sinkronisasi antara dokumen LKPJ yang sudah disampaikan gubernur dalam rapat paripurna dengan kondisi di lapangan. Pansus juga mencocokkan dokumen realisasi anggaran serta pelaksanaan program dari masing-masing OPD.

Baca juga:  Dominggus Melayat ke Rumah Duka Legislator Yurthinus Mandacan, Sampikan Duka Mendalam

“Kami akan melakukan verifikasi terhadap dokumen LKPJ, dokumen realisasi anggaran dan program, serta fakta-fakta di lapangan,” ujarnya.

Irsan menegaskan kehadiran OPD dalam RDP sangat menentukan karena akan memengaruhi kesimpulan dan rekomendasi pansus. Dia menyebut pansus akan menyusun catatan khusus untuk OPD yang tidak hadir.

Selain itu, Irsan mengatakan OPD yang dipanggil dalam RDP juga termasuk instansi yang memiliki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pansus ingin memastikan tindak lanjut Pemprov Papua Barat terhadap temuan tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga:  Fraksi PDIP DPRP Papua Barat Cecar APBD 2025, Realisasi Anggaran-Aset Daerah 

“Kami juga ingin melihat sejauh mana pemerintah provinsi menindaklanjuti temuan BPK,” ucapnya.

Setelah seluruh rangkaian RDP selesai, pansus akan menyusun catatan dan rekomendasi. Irsan menyebut hasil pembahasan itu direncanakan disampaikan pada Sabtu mendatang sebelum dibawa ke rapat paripurna. (LP14/red)

Latest articles

DPRK Wondama Dorong Pemkab Berikan TPP ASN Triwulan IV 2026, Jadi...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, kembali mendorong Pemkab Teluk Wondama mengupayakan pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN pada triwulan...

More like this

PSSI Papua Barat Mulai Tahapan Pemilihan Ketua, Pendaftaran Dibuka 5-9 Oktober

MANOKWARI, LinkPapua.id – Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Papua Barat...

Nilai Ekspor Papua Barat Agustus 2026 Melonjak Jadi US$297,51 Juta, Didominasi Bahan Bakar Mineral

MANOKWARI, LinkPapua.id – Nilai ekspor Papua Barat pada Agustus 2026 melonjak menjadi US$297,51 juta....

BGN Ungkap Perputaran Anggaran MBG di Papua Barat Capai Rp36 Miliar per Bulan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap perputaran anggaran program Makan Bergizi Gratis...