Asisten II Setda Papua Barat Masuki Masa Pensiun Usai Mengabdi 40 Tahun

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa bersiap memasuki masa purnatugas dari aparatur sipil negara (ASN). Birokrat senior tersebut bakal mengakhiri masa dinasnya secara resmi setelah menyelesaikan pengabdian selama 40 tahun.

“Saat ini saya tengah mengajukan persyaratan pensiun. Waktu saya di sini sampai pada 31 Mei 2026,” ujar Werinussa kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (18/5/2026).

Merujuk pada data rekam jejak kepegawaian, Werinussa memulai perjalanan kariernya sebagai abdi negara sejak 1986 dengan pangkat awal golongan II/a. Selama empat dekade bertugas, dia berhasil meniti jenjang kepangkatan secara berjenjang hingga menembus pangkat puncak golongan IV/d pada jabatan eselon saat ini.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Usul Pembangunan Depot BBM di Mansel

Dia bahkan berpeluang besar mengakhiri masa pengabdiannya dengan menyandang pangkat anumerta atau penghargaan setingkat lebih tinggi pada golongan IV/e. Berdasarkan riwayat penugasan, dia pertama kali ditempatkan di Kantor Wilayah Perindustrian di Jayapura sewaktu instansi tersebut masih dikelola sebagai lembaga vertikal pusat.

“Ini sesuatu yang luar biasa bagi saya. Saya mulai dari golongan 2A dan bisa mencapai pangkat puncak,” katanya.

Setelah mengabdi delapan tahun di Jayapura, Werinussa dimutasi menuju Kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak pada 1994 dengan masa tugas selama delapan tahun. Memasuki momentum implementasi otonomi daerah pada 2001, ia dialihkan tugas ke Kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan Manokwari.

Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat: Kosgoro Jangan Jadi Organisasi Eksklusif

Sementara itu, sejarah penugasan Werinussa di tingkat pemerintahan provinsi dimulai pasca-pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat pertama kali pada 2003. Kariernya terus berlanjut di kantor gubernur hingga menjelang penetapan masa pensiunnya per 31 Mei 2026.

Werinussa sempat merekam catatan tersendiri kala mengikuti seleksi jabatan fungsional utama pada periode 2024. Saat proses seleksi tersebut berlangsung, regulasi internal kedinasan belum memberlakukan syarat kepemilikan ijazah strata tiga (S3) bagi para calon pejabat.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Ingatkan OPD: Jangan Tawarkan Proyek sebelum Lelang!

Perubahan peta politik nasional dan pergantian kabinet pemerintahan berimplikasi langsung pada perombakan regulasi teknis kepegawaian. Aturan baru yang diterbitkan kemudian merubah ketentuan formal dengan mewajibkan kualifikasi pendidikan doktor bagi pemegang jabatan fungsional utama.

“Jika soal tes saya lulus, namun hanya dari sisi pendidikan yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Dia menambahkan dirinya menerima penyesuaian aturan tersebut sebagai bagian dari dinamika birokrasi pemerintahan. Pasca-pensiun nanti, Werinussa mengaku belum menyusun agenda kerja baru dan ingin fokus memakai waktunya untuk beristirahat. (LP14/red)

Latest articles

Komunitas Volly Ball Manokwari Gelar Turnamen, Bupati Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Komunitas Volly Ball Manokwari menggelar turnamen bola voli yang diikuti 18 tim dari berbagai tim. Turnamen yang dipusatkan di Lapangan Kodim...

More like this

Yulse dan Debri ‘Duo Uncri’ Bikin Kagum Tamu di Penutupan Pesparani IV Papua Barat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Duo penyanyi Universitas Caritas Indonesia (Uncri), Yulse Nahuwae dan Debri,...

Hadapi Pesparani Nasional, LP3KD Sebut Nilai Juara Papua Barat Belum Capai Standar

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – LP3KD Papua Barat menyebut nilai para juara Pesparani Katolik IV...

Prof Roberth Hammar Minta Pemprov Papua Barat Adil Dukung Anggaran Kegiatan Keagamaan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat...