Masyarakat Adat Sampaikan Aspirasi Hak Ulayat Bandara Anggi ke Gubernur Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Masyarakat adat Pegunungan Arfak (Pegaf) menyampaikan aspirasi terkait hak ulayat atas lahan Bandara Anggi kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Aspirasi itu disampaikan melalui rombongan yang dipimpin Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Saina di Manokwari, Papua Barat.

“Pada zaman Camat Prawar, orang tua-tua kami menyerahkan lahan sekitar 10 hektare untuk pembangunan Bandara Anggi tanpa menerima imbalan apa pun. Kami ikhlas demi pembangunan, tetapi kami berharap pemerintah juga memberi perhatian kepada masyarakat adat yang telah mengorbankan tanah ulayatnya,” ujar Dominggus Saina saat ditemui wartawan di Manokwari, Kamis (9/7/2026).

Baca juga:  DPRP Papua Barat Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wagub Minta OPD Segera Tindak Lanjuti

Dominggus Saina mengatakan masyarakat adat tidak pernah mempersoalkan pelepasan lahan tersebut. Namun, mereka berharap pemerintah memberi perhatian terhadap kesejahteraan pemilik hak ulayat yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Dia menjelaskan lahan seluas sekitar 10 hektare diserahkan pada masa pemerintahan Camat Prawar. Penyerahan dilakukan secara sukarela tanpa meminta imbalan demi mendukung pembangunan Bandara Anggi yang kini menjadi akses transportasi bagi masyarakat Pegunungan Arfak.

Baca juga:  Hadiri Ibadah Pentakosta Kedua di GKI Maranatha Meyes, Ini Pesan Gubernur

Selain itu, Dominggus Saina mengatakan kedatangan rombongan masyarakat adat bertujuan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Gubernur Papua Barat. Dia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah.

Baca juga:  Sengketa 3 Pulau di Perbatasan Papua Barat-Malut, Murafer Minta Perhatian Serius Pusat

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan pemerintah akan mempelajari usulan yang disampaikan masyarakat adat. Dia menyebut penyelesaian persoalan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat adat akan kami pelajari. Pemerintah tentu menghargai pengorbanan masyarakat yang telah mendukung pembangunan, dan setiap penyelesaian akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Dominggus Mandacan. (LP14/red)

Latest articles

Rahmat Sinamur: Usulan Papua Barat Tengah Berangkat dari Aspirasi dan Persoalan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah kembali mengemuka di tengah dorongan sejumlah komponen masyarakat di wilayah Papua...

More like this

Rahmat Sinamur: Usulan Papua Barat Tengah Berangkat dari Aspirasi dan Persoalan Pembangunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah kembali...

Fraksi PDIP Dorong Pemprov Papua Barat Prioritaskan TPA, Jalan, Karhutla, hingga Ketahanan Pangan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRP Papua Barat menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah...

Fraksi Otsus Kritisi SiLPA Pendidikan Rp27,4 Miliar, Minta Anggaran Diukur dari Dampak

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRP Papua Barat mengkritisi SiLPA pada Dinas...