MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi III DPRK Manokwari mendatangi langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Sowi, Kabupaten Manokwari, Kamis (13/8/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya membahas persoalan pengelolaan dan kondisi TPA, termasuk penanganan sampah yang terbakar di lokasi tersebut.
Ketua Komisi III DPRK Manokwari, Abu Rumkel, mengatakan pihaknya melihat langsung kondisi TPA dan menemukan kebutuhan mendesak terhadap penambahan alat berat untuk mendukung proses penanganan sampah dan mencari sumber api.
“Kita sudah melihat langsung kondisi TPA. Sampah yang terbakar itu sudah sejak Juni. Dengan kondisi yang ada memang harus ada penambahan alat berat agar bisa membongkar sampah untuk mencari sumber apinya. Saat ini yang tersedia hanya satu dan kondisinya kurang bagus, sehingga perlu ada penambahan setidaknya tiga alat berat,” ujar Abu usai meninjau TPA.
Menurutnya, keterbatasan alat berat menjadi salah satu kendala dalam penanganan sampah yang terbakar. Dengan tambahan alat berat, petugas dinilai akan lebih mudah membongkar tumpukan sampah dan melakukan penanganan terhadap titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan api.
Abu juga mengungkapkan, berdasarkan kondisi di lapangan, sampah yang terbakar diduga disebabkan adanya pihak yang melakukan pembakaran sampah di area TPA. Mengingat areal tersebut tidak dilengkapi pagar pembatas.
Karena itu, ia mendorong adanya penanganan yang lebih serius terhadap aktivitas di dalam kawasan TPA agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Selain penambahan alat berat, politisi PPP tersebut juga mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari mengalokasikan anggaran untuk pembuatan kolam baru di kawasan TPA.

Menurutnya, lahan yang masih tersedia di sekitar TPA dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kolam baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan pengelolaan sampah di daerah tersebut.
“Kita juga mendorong agar ada alokasi anggaran untuk membuat kolam baru dengan memanfaatkan lahan yang masih ada,” katanya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari akan membuka posko pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kampung Masyepi dan Katebu. Kedua kampung tersebut berlokasi tidak jauh dari TPA. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada warga yang terdampak persoalan asap dan kondisi lingkungan.
Komisi III DPRK Manokwari berharap langkah penanganan TPA tidak hanya bersifat sementara, tetapi disertai perencanaan dan dukungan anggaran yang memadai sehingga persoalan pengelolaan sampah di Manokwari dapat ditangani secara berkelanjutan. Selain itu perlu adanya koordinasi dengan instansi lain dalam penanganan sampah di TPA. (LP3/Red)














