DPRK Maybrat Minta Pj Bupati Copot 2 Pimpinan OPD yang Maju di Pilkada

Published on

MAYBRAT,linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mendesak Pj Bupati Maybrat mencopot dua pimpinan OPD yang maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024. DPRK menyebut, dua pimpinan OPD tersebut telah memanfaatkan fasilitas negara untuk tujuan politik.

“Kami minta keduanya segera dibebastugaskan. Sebab kedua pimpinan SKPD/OPD itu jelas-jelas bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati. Pj kami harap bersikap netral dan tidak melakukan pembiaran,” ujar Ketua DPRK Maybrat, Thomas Aitrem kepada media ini, Rabu (12/06/2024).

Baca juga:  Bansos Molor, Mahasiswa Bintuni di Yogyakarta Ajukan Protes ke Pemda

Thomas meminta agar Pj Bupati segera menunjuk pejabat baru.

“DPRK minta kepada saudara Pj Bupati Maybrat agar netral dan tidak terafiliasi dengan oknum kandidat bakal calon Bupati Maybrat dalam melakukan safari atau road show ke kampung dan distrik,” ungkapnya.

Menurut politisi Partai Golkar asal Aifat Timur itu, kondisi ini bisa sangat berbahaya bagi demokrasi di Maybrat. Sikap pj yang membiarkan hal itu juga mencederai hati nurani rakyat.

Baca juga:  DPRK Maybrat Segera Bentuk Pansus LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023

Selain mengkritik netralitas pj, Thomas juga menyoroti realisasi APBD Maybrat yang masih sangat rendah.

“Di mana saat ini situasinya agak memprihatinkan, di mana realisasi APBD Kabupaten Maybrat TA 2024 pada triwulan kedua baru 12,06%. Dampak dari lambatnya realisasi anggaran tersebut karena kurangnya sumber daya manusia (SDM) ASN yang tidak maksimal sehingga mengakibatkan belum dikirim laporan realisasi pelaksanaan anggaran 2023 sehingga memengaruhi transfer dari pusat yang lambat”, ujar Aitrem.

Baca juga:  Biro Umum Disebut Paling Bertanggung Jawab Atas Raibnya Perabot di Rujab Gubernur PB

Aitrem menegaskan, DPRK telah memberi tenggat waktu 3 hari kepada Pj Bupati Maybrat untuk menjalankan rekendasi itu. Namun sampai hari ini rekomendasi itu diabaikan.

“Apa yang Pj Bupat janjikan kepada DPRK tidak terwujud. Kendala yang terjadi di kalangan eksekutif ini karena beberapa pejabat pimpinan OPD yang mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah yang sedang berproses di parpol sehingga mengabaikan tugas pokok dalam pelayanan publik di Kabupaten Maybrat,” tutup Aitrem. (Rls)

Latest articles

LP3KD Papua Barat Minta Pemprov Alokasikan Anggaran Setara untuk Kegiatan Keagamaan

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalokasikan anggaran yang setara...

More like this

Bank Indonesia Gelar FIRST KASUARI 2026, Perkuat Literasi Rupiah dan Digitalisasi di Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Bank Indonesia Provinsi Papua Barat kembali menyelenggarakan Festival Rupiah dan Sistem Pembayaran Digital...

Pertamina Perkuat Distribusi BBM hingga Wilayah 3T di Papua dan Maluku

MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Fraksi Otsus DPRK Manokwari Perketat Pengawasan Dana Otsus 2026, Pastikan Dirasakan OAP

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pimpinan dan Fraksi Otonomi kusus DPRK Manokwari menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran...