DPRP Papua Barat Terima Audiensi Perkumpulan Timor Lorosae, Siap Dikukuhkan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pimpinan DPRP Papua Barat menerima audiensi Perkumpulan Masyarakat Timor Lorosae di Manokwari, Papua Barat. Pertemuan membahas pembentukan organisasi, pengenalan jajaran pengurus, serta rencana pengukuhan dan pelantikan dalam waktu dekat.

“Kami memperkenalkan struktur kepengurusan sekaligus menjelaskan latar belakang terbentuknya organisasi yang berorientasi pada kegiatan sosial dan kerukunan masyarakat,” ujar Ketua Perkumpulan Masyarakat Timor Lorosae, Marcelino dos Santos Martins, saat audiensi di Sekretariat DPRP Papua Barat, Jumat (30/10/2026).

Marcelino menyampaikan gagasan awal pembentukan perkumpulan tersebut berasal dari almarhumah istri Gubernur Abraham O Atururi. Organisasi ini kemudian dibentuk sebagai wadah masyarakat Timor Lorosae untuk mempererat persaudaraan, membangun kebersamaan, serta berkontribusi dalam kehidupan sosial di Papua Barat.

Dalam pertemuan itu, Marcelino memperkenalkan sejumlah pengurus yang hadir. Mereka di antaranya Edmundus Klau sebagai penasihat, Mayor Laut (Purn) Markus Kombe sebagai pengawas, Nurito Suarez sebagai ketua keamanan sekaligus ketua panitia pelantikan, Zelia Bita sebagai ketua humas, serta Apriani sebagai ketua bidang kesehatan.

Baca juga:  666 Tahun Islam Masuk Papua, Pemprov Papua Barat Tekankan Nilai Toleransi

Perkumpulan tersebut mengusung moto Liam Morris Mati Amiha. Organisasi itu menyatakan telah memisahkan diri dari Flobamora dengan alasan karena sudah terlalu banyak anggota.

Marcelino menjelaskan perkumpulan tersebut diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat solidaritas masyarakat Timor Lorosae. Organisasi itu juga diharapkan dapat menjaga hubungan harmonis dengan berbagai kelompok masyarakat lainnya di Papua Barat.

Pihaknya turut menyampaikan rencana pengukuhan dan pelantikan badan pengurus perkumpulan. Prosesi tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

DPRP Tekankan Kerukunan dan Peran Organisasi

Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyambut baik audiensi dan pembentukan Perkumpulan Masyarakat Timor Lorosae. Dia menilai kehadiran perkumpulan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi kemasyarakatan di daerah.

Baca juga:  DPRP Papua Barat Soroti 13 Temuan BPK, Tata Kelola Keuangan Pemprov Dinilai Masih Lemah

Pertemuan itu juga menjadi kesempatan bagi pimpinan dewan untuk mendengarkan langsung tujuan pembentukan perkumpulan. Selain itu, pimpinan DPRP menerima penjelasan mengenai rencana kegiatan yang akan dijalankan pengurus.

“Kami menyambut baik kedatangan perkumpulan masyarakat Timor Lorosae. Sejak awal kami di Lantik baru perkumpulan ini yang datang menemui kami di DPRP,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRP Papua Barat, Petrus Makbon, menjelaskan pentingnya keberadaan organisasi masyarakat dalam menjaga kerukunan antarsuku nusantara di Papua Barat. Menurutnya, organisasi memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga kehidupan sosial di tengah keberagaman.

Petrus menekankan organisasi masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai wadah persaudaraan. Perkumpulan juga bertanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat.

Baca juga:  Pantau Vaksinasi Covid-19, Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Papua Barat Kunjungi Kaimana

“Organisasi perkumpulan, kerukunan ikatan maupun paguyuban dari daerah di Papua Barat memiliki tanggung jawab menjaga situasi daerah,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan pembentukan organisasi di tingkat provinsi perlu memperhatikan keberadaan dan keterwakilan pengurus di kabupaten. Hal itu diperlukan agar organisasi memiliki basis yang kuat dan mampu menjalankan fungsi sosial secara efektif.

Menurut Petrus, organisasi masyarakat memiliki peran dalam mendukung kehidupan harmonis di tengah keberagaman suku dan budaya di Papua Barat. Dia berharap Perkumpulan Masyarakat Timor Lorosae dapat menjalankan organisasi dengan baik, memperkuat persatuan, serta berkontribusi menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat (LP14/red)

Latest articles

Fraksi Otsus Usul Pekerja Migas Wajib Ber-KTP Papua Barat, Masa Transit...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat mengusulkan pengaturan administrasi kependudukan bagi pekerja perusahaan minyak dan gas (migas) yang beraktivitas di...

More like this

Fraksi Otsus Usul Pekerja Migas Wajib Ber-KTP Papua Barat, Masa Transit 6 Bulan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat mengusulkan pengaturan administrasi kependudukan...

Senator Lamek Dowansiba Soroti Antrean BBM, Minta Penindakan Tegas Dugaan Penimbunan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di...

Dinas Dukcapil Papua Barat Catat 293.585 OAP, DPRP Soroti Akurasi Data-Kriteria Pengakuan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Papua Barat mencatat 293.585 Orang...