DPRD Raja Ampat Minta Pengumuman CPNS 2018 Segera Dilaksanakan

Published on

Raja Ampat – Penundaan Pengumuman Hasil Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 Kabupaten Raja Ampat kini menuai perhatian berbagai kalangan. DPRD Kabupaten Raja Ampat minta pemerintah daerah setempat segera mengumumkan hasil CPNS 2018

Wakil Ketua I Raja Ampat, Renold M Bula,SE,M,Si mengatakan pihaknya juga memaklumi penundaan pengumuman CPNS di kabupaten Raja Ampat. Sebab bukan hanya di kabupaten Raja Ampat, ada beberapa kabupaten juga yang belum mengumumkan hasil CPNS 2018.

Baca juga:  Warga Raja Ampat Dilatih Instalasi Listrik dan Perawatan Mesin Tempel

Meski demikian, atas Nama Pimpinan DPRD Raja Ampat, Renold M Bula, minta agar hasil CPNS Formasi 2018 segera diumumkan.

Dirinya menyoroti kinerja Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKSDM) Raja Ampat yang menurutnya tidak menyampaikan secara baik alasan penundaan pengumuman CPNS 2018 kepada para pencaker.

Baca juga:  Tahun ini, Kampung PAM Raja Ampat Dapat Kucuran Rehabilitasi Perahu Fiber

Dirinya juga berharap saat pengumuman CPNS nanti, hasilnya tetap mengakomodir OAP 80 persen dan non OAP 20 persen.

“Jangan sampai orang su tunggu lama tapi hasilnya melenceng lagi,” kata Renol, Kamis (13/8/20) di ruang kerjanya.

Sebelumnya,menurut Ronal, kuota CPNS 80 persen OAP dan 20 persen non OAP sudah disepakati bersama oleh DPRD periode lalu bersama pemerintah daerah Raja Ampat. Hal itu berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) Raja Ampat dalam mendapatkan pekerjaan Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga:  Penelitian Yayasan Kitong Bisa di Raja Ampat: Petakan Ekososial, Selamatkan Lingkungan

Selain itu, pada pertemuan antara Kemenpan bersama Gubernur Papua Barat didampingi para bupati/walikota beberapa waktu lalu, juga telah disepakati bahwa presentase kelulusan 80 persen bagi OAP dan 20 persen bagi non OAP. (LPB4/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Pemilik Hak Ulayat Buka Palang Adat Pulau Wayag, Harap Akses Wisata Kembali Normal

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemilik hak ulayat dari tujuh marga masyarakat adat suku Kawei...

Kemenhan Serahkan Motor Operasional untuk Lembaga Adat Raja Ampat

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyerahkan bantuan kendaraan operasional untuk Lembaga Masyarakat...

Rajif Achmad Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KNPI Raja Ampat 2025-2028

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Rajif Achmad ditetapkan sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)...