Bupati Raja Ampat Desak DPR RI Tinjau Kembali Kewenangan Tambang

Published on

SORONG, LinkPapua.com – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mendesak Komisi VII DPR RI untuk meninjau ulang kewenangan pengelolaan tambang yang selama ini dinilai meminggirkan peran pemerintah daerah. Dia menyebut, kewenangan yang terbatas membuat pemerintah daerah hanya menjadi “penonton” dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

Desakan itu disampaikan Orideko dalam pertemuan bersama Komisi VII DPR RI yang berlangsung di Hotel Aston Sorong, Rabu (28/5/2025). Forum tersebut turut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Gubernur, para kepala daerah, serta unsur Forkopimda.

Baca juga:  Apel Rutin ASN Raja Ampat, Sekda Ingatkan Disiplin Jadi Kunci Pelayanan Publik

Pertemuan membahas isu-isu strategis terkait energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan riset teknologi di kawasan Papua Barat Daya. Salah satu isu krusial yang mencuat adalah persoalan kewenangan daerah dalam pengelolaan pertambangan.

“Kami dibatasi tentang hak kewenangan. Dengan kata lain, pemerintah hanya sebagai penonton,” ujar Orideko.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya menghambat upaya daerah dalam melindungi lingkungan dan hak masyarakat, tetapi juga mengancam kawasan pariwisata unggulan seperti Raja Ampat yang memiliki status UNESCO Global Geopark.

Baca juga:  Alokasi Dana Desa 2023 Tahap I Raja Ampat Siap Dicairkan, Total Rp31 Miliar Lebih

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyampaikan keprihatinannya dan menyatakan siap membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat. Dia juga mengingatkan dampak serius dari aktivitas tambang terhadap kelestarian Raja Ampat.

“Kami khawatir, jangan sampai Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai daerah pariwisata dunia berubah menjadi kawasan industri. Apalagi status UNESCO Global Geopark yang sudah dipercayakan bisa saja dicabut jika aktivitas tambang tidak dikendalikan. Maka sebelum ada tambang-tambang baru, sebaiknya diberikan moratorium atau dihentikan sementara,” katanya.

Baca juga:  Doa Awal Bulan, Pemprov Papua Barat Tekankan Spirit Pelayanan dan Ketakwaan

Dia juga mengusulkan agar sebelum izin-izin tambang baru dikeluarkan, pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara aktivitas pertambangan di wilayah sensitif seperti Raja Ampat. (LP10/red)

Latest articles

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi motor utama perekonomian daerah, tetapi belum sepenuhnya memperkuat fiskal dan...

More like this

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10 Persen

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi...

Survei Kerukunan Bintuni, Wabup Joko Minta Data Disampaikan Objektif

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Wabup Teluk Bintuni Joko Lingara membuka Rapat...

Antisipasi Konflik Zona Merah, Kesbangpol Bintuni Masuk Kampung Perkuat Wawasan Kebangsaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...