Bupati Raja Ampat Desak DPR RI Tinjau Kembali Kewenangan Tambang

Published on

SORONG, LinkPapua.com – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mendesak Komisi VII DPR RI untuk meninjau ulang kewenangan pengelolaan tambang yang selama ini dinilai meminggirkan peran pemerintah daerah. Dia menyebut, kewenangan yang terbatas membuat pemerintah daerah hanya menjadi “penonton” dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

Desakan itu disampaikan Orideko dalam pertemuan bersama Komisi VII DPR RI yang berlangsung di Hotel Aston Sorong, Rabu (28/5/2025). Forum tersebut turut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Gubernur, para kepala daerah, serta unsur Forkopimda.

Baca juga:  TMMD Ke-112 di Kampung Wendi Sorsel Segera Dimulai

Pertemuan membahas isu-isu strategis terkait energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan riset teknologi di kawasan Papua Barat Daya. Salah satu isu krusial yang mencuat adalah persoalan kewenangan daerah dalam pengelolaan pertambangan.

“Kami dibatasi tentang hak kewenangan. Dengan kata lain, pemerintah hanya sebagai penonton,” ujar Orideko.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya menghambat upaya daerah dalam melindungi lingkungan dan hak masyarakat, tetapi juga mengancam kawasan pariwisata unggulan seperti Raja Ampat yang memiliki status UNESCO Global Geopark.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Dukung Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyampaikan keprihatinannya dan menyatakan siap membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat. Dia juga mengingatkan dampak serius dari aktivitas tambang terhadap kelestarian Raja Ampat.

“Kami khawatir, jangan sampai Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai daerah pariwisata dunia berubah menjadi kawasan industri. Apalagi status UNESCO Global Geopark yang sudah dipercayakan bisa saja dicabut jika aktivitas tambang tidak dikendalikan. Maka sebelum ada tambang-tambang baru, sebaiknya diberikan moratorium atau dihentikan sementara,” katanya.

Baca juga:  Tim Ditreskrimsus Polda Papua Barat Tangkap Tiga Pelaku Kejahatan Cyber di Makassar

Dia juga mengusulkan agar sebelum izin-izin tambang baru dikeluarkan, pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara aktivitas pertambangan di wilayah sensitif seperti Raja Ampat. (LP10/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi turnamen bulu tangkis Kapolres Cup 2026. Kompetisi ini digelar sebagai...

More like this

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi...

Laporan terhadap Tiga Pengurus BKMT Dihentikan, Kuasa Hukum Sebut Murni Sengketa Internal

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat menghentikan penyelidikan atas laporan tindak pidana terhadap 3 pengurus dan...

Kapolresta Manokwari Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Kapolsek

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)...