THR ASN, TNI/Polri Cair Awal Mei, Dibayar Penuh?

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com – Pemerintah akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan pada awal Mei 2021. Besaran THR tengah dikaji. Namun memungkinkan dibayar penuh.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, sejak Desember 2021 sudah menyatakan THR PNS akan dibayar penuh. Selaim THR, pemerintah juga akan membayarkan gaji ke-13 tahun ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 tahun 2019 tentang gaji PNS, gaji yang diterima PNS dikategorikan dengan beberapa golongan, yakni dari yang masa kerja terendah hingga masa kerja tertinggi.

Baca juga:  Penyesuaian Data PBI JK, BPJS Imbau Cek Status JKN

PNS golongan I masa kerja 0 tahun menerima gaji Rp 1,56 juta per bulan dan PNS golongan IV masa kerja 32 tahun, menerima gaji hingga Rp 5,9 juta

Berikut kisi-kisi hitungan THR  PNS. Sebagai simulasi, ambil contoh PNS dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di lingkungan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Tunjangan kinerja yang diterima untuk jabatan terendah seperti pelaksana menerima Rp 5,36 juta. Sementara itu, tunjangan kinerja tertinggi untuk jabatan tertinggi yakni eselon I menerima Rp 117,3 juta.

Baca juga:  Hendry Ch Bangun terpilih jadi Ketua Umum PWI Pusat

Jadi, THR yang diterima PNS dengan menggabungkan gaji pokok dan tunjangan kinerja untuk jabatan terendah mencapai Rp 6,92 juta, sementara untuk jabatan tertinggi, bisa mencapai Rp 123,2 juta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah masih mengkaji besaran pemberian gaji ke-13 dan THR buat PNS. Tjahjo mengatakan tahun lalu pun untuk gaji ke-13 dan THR, pemerintah sudah memberikannya kepada para PNS. Meskipun, dia mengakui jumlahnya tidak menyeluruh karena ada Covid-19.

“Pemerintah juga memberikan tunjangan hari raya, gaji ke-13, walaupun tahun kemarin tidak diberikan secara menyeluruh. Tapi mudah-mudahan tahun 2021 rencananya pemerintah masih mempertimbangkan kembali masalah gaji ke-13 dan THR bagi seluruh ASN yang ada. berapa besarannya sedang dikaji,” kata Tjahjo.

Baca juga:  Prabowo Sampaikan Pesan Duka Wafatnya Paus Fransiskus lewat Surat ke Vatikan

Tjahjo berpesan kepada para ASN agar tetap produktif dalam bekerja melayani masyarakat, baik mendapatkan gaji ke-13 dan THR ataupun tidak.

“Yang terpenting ASN sehat dan produktif harus disiplin jalankan protokol kesehatan dan jadi suri tauladan,” ujar mantan Menteri Dalam Negeri itu. (*/red)

Latest articles

299 CPNS Teluk Bintuni Selesai Ikuti Latsar, Bupati Minta Jaga Integritas

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Sebanyak 299 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, telah menyelesaikan Pelatihan Dasar...

More like this

Presiden Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Gaji TNI-Polri, Ini Kata Mensesneg

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto...

HUT Ke-58 BPJS Kesehatan: JKN Lindungi 285 Juta Penduduk, Keberlanjutan Program Jadi Tantangan

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan program...

135 Hektare Sentra Cabai Disiapkan Kementan untuk Wilayah Papua

JAKARTA, LinkPapua.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan pengembangan kawasan sentra cabai seluas 135 hektare...