Besok, 3 Pasangan Bupati-Wabup Dilantik, Polda Papua Barat Turunkan 125 Personel

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Tiga pasangan kepala daerah di Papua Barat akan dilantik Senin (26/4/2021). Polda Papua Barat telah menyiapkan personel untuk pengamanan selama prosesi berlangsung.

Tiga pasangan kepala daerah yang akan dilantik adalah Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Fakfak, dan Sorong Selatan. Ketiganya akan dilantik oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, menyebutkan sebanyak 125 personel akan diturunkan untuk mengamankan pelantikan bupati dan wakil bupati besok. Pihaknya berharap masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama prosesi ini berlangsung.

Baca juga:  Atlet Papua Barat Optimistis Bersaing pada Cabor Catur Porwanas Malang

“Kami siap untuk melaksanakan tugas pengamanan dalam pelantikan tersebut demi terwujudnya rasa aman bagi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat dan semua komponen untuk menyukseskan sama – sama pelantikan tersebut,” harapnya.

Seperti diketahui pasangan Bupati dan Wabup terpilih Teluk Wondama dipastikan tak ikut dilantik bersama tiga pasangan kepala daerah di Papua Barat, pada 26 April besok. Pasangan ini masih harus melewati beberapa tahapan hingga penetapan.

Baca juga:  Dominggus Tutup Rakornis Bappeda se-Papua Barat, Tekankan Sinkronisasi Program-Percepatan Layanan

Kepala Biro Tata Pemerintahan Papua Barat Agustinus M Rumbino, mengatakan, untuk Bupati dan Wabup terpilih Teluk Wondama masih harus melewati tahapan. Termasuk penetapan dari KPU lalu sidang paripurna DPRD.

“Sehingga pasangan Bupati Dan Wabup Teluk Wondama tidak bisa dilantik 26 April nanti. Harus menunggu sampai semua tahapan selesai,” jelasnya.

Adapun pelantikan pasangan kepala daerah akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dijelaskan dalam surat edaran mendagri bahwa pelantikan serentak periode kedua dilakukan secara virtual dan secara Hhybrid pada tanggal 26 April 2021.

Baca juga:  Yasman Akui Kompleksnya Tantangan PPP di 2024: Kader Harus Kerja Keras

Kriteria pelantikan secara hybrid dilakukan dengan mempertimbangkan, sebaran zona Covid di setiap provinsi, kabupaten dan kota. Mekanisme pelantikan secara virtual juga mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, hal pelantikan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota melalui media teleconference, vidio conference, sedangkan mekanisme secara hybrid dilaksanakan di kantor gubernur hanya dihadiri oleh pasangan calon terpilih dan istri. (LP3/Red)

Latest articles

IKASWARA Didorong Perkuat Kerukunan dan Jadi Mitra Strategis Pemda Bangun Manokwari

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Dalam momentum hari lahir (Harlah) Ikatan Keluarga Sunda, Jawa, Madura, dan Warga (IKASWARA) Manokwari ke 19, salah satu ormas tersebut didorong untuk...

More like this

Yulse dan Debri ‘Duo Uncri’ Bikin Kagum Tamu di Penutupan Pesparani IV Papua Barat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Duo penyanyi Universitas Caritas Indonesia (Uncri), Yulse Nahuwae dan Debri,...

Hadapi Pesparani Nasional, LP3KD Sebut Nilai Juara Papua Barat Belum Capai Standar

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – LP3KD Papua Barat menyebut nilai para juara Pesparani Katolik IV...

Prof Roberth Hammar Minta Pemprov Papua Barat Adil Dukung Anggaran Kegiatan Keagamaan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat...