Besok, 3 Pasangan Bupati-Wabup Dilantik, Polda Papua Barat Turunkan 125 Personel

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Tiga pasangan kepala daerah di Papua Barat akan dilantik Senin (26/4/2021). Polda Papua Barat telah menyiapkan personel untuk pengamanan selama prosesi berlangsung.

Tiga pasangan kepala daerah yang akan dilantik adalah Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Fakfak, dan Sorong Selatan. Ketiganya akan dilantik oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, menyebutkan sebanyak 125 personel akan diturunkan untuk mengamankan pelantikan bupati dan wakil bupati besok. Pihaknya berharap masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama prosesi ini berlangsung.

Baca juga:  Sensus 2020: Total Penduduk Papua Barat 1.130.030 Jiwa

“Kami siap untuk melaksanakan tugas pengamanan dalam pelantikan tersebut demi terwujudnya rasa aman bagi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat dan semua komponen untuk menyukseskan sama – sama pelantikan tersebut,” harapnya.

Seperti diketahui pasangan Bupati dan Wabup terpilih Teluk Wondama dipastikan tak ikut dilantik bersama tiga pasangan kepala daerah di Papua Barat, pada 26 April besok. Pasangan ini masih harus melewati beberapa tahapan hingga penetapan.

Baca juga:  RDP DPRK Manokwari dengan Ombudsman Papua Barat, sepakat bersama Kawal Pelayanan Publik

Kepala Biro Tata Pemerintahan Papua Barat Agustinus M Rumbino, mengatakan, untuk Bupati dan Wabup terpilih Teluk Wondama masih harus melewati tahapan. Termasuk penetapan dari KPU lalu sidang paripurna DPRD.

“Sehingga pasangan Bupati Dan Wabup Teluk Wondama tidak bisa dilantik 26 April nanti. Harus menunggu sampai semua tahapan selesai,” jelasnya.

Adapun pelantikan pasangan kepala daerah akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dijelaskan dalam surat edaran mendagri bahwa pelantikan serentak periode kedua dilakukan secara virtual dan secara Hhybrid pada tanggal 26 April 2021.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat: Sanksi Menanti Pelanggar PPKM Darurat

Kriteria pelantikan secara hybrid dilakukan dengan mempertimbangkan, sebaran zona Covid di setiap provinsi, kabupaten dan kota. Mekanisme pelantikan secara virtual juga mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, hal pelantikan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota melalui media teleconference, vidio conference, sedangkan mekanisme secara hybrid dilaksanakan di kantor gubernur hanya dihadiri oleh pasangan calon terpilih dan istri. (LP3/Red)

Latest articles

Sarjito Resmi Pimpin Pengawasan Bursa Mineral, OJK Targetkan BMKS Berjalan 2027

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Sarjito resmi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode...

More like this

Wagub Papua Barat: Edi Budoyo Dedikasikan Hidup untuk Pembangunan Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mengenang mantan Wakil Bupati...

Akses Informasi BLUD Belum Merata, Papua Barat Dorong Pembinaan Digital

MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat mendorong pembinaan Badan...

Pemprov Papua Barat Gandeng Kejati Cegah Persoalan Hukum, Gubernur Singgung Sengketa Lahan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat...