27.4 C
Manokwari
Minggu, April 12, 2026
27.4 C
Manokwari
More

    Operasi Pekat Bongkar Sejumlah Kasus di Teluk Bintuni, ini Penjelasan Kapolres

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Polres Teluk Bintuni berhasil membongkar sejumlah kasus dalam rangkaian Operasi Pekat beberapa pekan.

    Kasus-kasus itu didominasi oleh aktivitas peredaran miras.

    Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R Irawan menyampaikan miras masih dominan menjadi penyakit masyarakat. Peredaran miras masih tinggi, dan banyak menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan.

    “Pada pelaksanaan Operasi Pekat kita menemukan miras ini jadi pemicu banyak tindak kejahatan. Masyarakat merasakan juga hal itu. Karenanya saya mengharapkan ini ditangani bersama oleh seluruh elemen masyarakat,” kata Hans, Rabu (5/5/2021).

    Baca juga:  HUT Bintuni Ke-22, Wabup Joko Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran

    Masyarakat sendiri merasakan manfaat dari Operasi Pekat. Dijelaskan Hans, jika manfaatnya dirasakan maka menjadi tanggung jawab bersama untuk menuntaskan permasalahan ini.

    Dijelaskan, dalri Operasi Pekat pihaknya membongkar sejumlah kasus. Di antaranya ada beberapa orang yang masuk dalam target operasi (TO) telah diamankan. Tim Reserse juga telah mengungkap beberapa tindakan kejahatan pencurian.

    Baca juga:  Hari Santri 2024 di Bintuni: Jihad Santri Bukan Senjata, tapi Majukan Pendidikan

    Khusus untuk miras kata Hans, polisi sudah melakukan penertiban hingga ke toko penjual. Selama ini toko mendistribusikan miras cukup besar karena tingginya permintaan dari masyarakat.

    “Di Bintuni ada beberapa toko yang punya ijin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Namun dalam ijin tersebut tidak boleh mendistribusikan ke warung-warung. Hanya boleh disuplai untuk tempat tertentu saja,” katanya.

    Baca juga:  Wakil Bupati Teluk Bintuni Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

    Perizinan ini yang banyak dilanggar. Hans mengatakan perlu ada pengawasan khusus mengenai izin. Karena miras adalah ranah tindak pidana ringan. Ada bidang yang mengawasi.

    “Ada aturan dan pengawasan, sedangkan yang paling sulit itu mengawasi. Kepolisian itu bertindak jika ini sudah menimbulkan bahaya atau ancaman kantibmas,” jelasnya. (LP5/red)

    Latest articles

    PPDB TK-KB Kemala Bhayangkari 08 Ransiki Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya!

    0
    MANSEL, LinkPapua.id - TK/KB Kemala Bhayangkari 08 Ransiki, Manokwari Selatan, Papua Barat Daya, telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2026/2027....

    More like this

    Adrian Kairupan Terpilih Jadi Ketua PWI Teluk Bintuni Periode 2026-2029

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Adrian Kairupan terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten...

    Konferensi III PWI Teluk Bintuni Resmi Dibuka, Siap Pilih Ketua Baru

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar...

    Wabup Joko Tutup MTQ XI, Distrik Bintuni Juara Umum 3 Kali Beruntun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, resmi menutup Musabaqah...