Alasan di Balik Kemungkinan UMP Papua Barat 2026 Tetap Rp3.615.000

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat 2026 berpeluang tidak naik dan tetap di angka Rp3.615.000. Dewan Pengupahan Papua Barat menyebut sejumlah faktor menjadi alasan kemungkinan UMP tahun depan tidak berubah.

Ketua Dewan Pengupahan Papua Barat, Melkias Werinussa, memperkirakan UMP Papua Barat 2026 masih berada di angka seperti tahun sebelumnya. Perkiraan itu mempertimbangkan tingkat inflasi serta biaya hidup masyarakat di Papua Barat.

Baca juga:  Asisten II Papua Barat Minta Seluruh ASN Ikut Vaksnasi Covid-19

“Penetapan ini tidak hanya menyangkut UMP provinsi, tetapi juga UMP sektoral, seperti sektor pertambangan dan pertanian,” ujarnya kepada wartawan usai apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (15/12/2025).

Dia menjelaskan tim pakar telah disiapkan untuk menghitung besaran UMP sebelum masuk ke sidang penetapan. Keputusan akhir nantinya ditentukan melalui kesepakatan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan serikat buruh.

Menurutnya, kebijakan UMP berkaitan langsung dengan kehidupan pekerja sehingga harus dibahas secara hati-hati. Pertimbangan juga memperhatikan kemampuan perusahaan dalam menjalankan usahanya.

Baca juga:  Agenda Strategis Diabaikan OPD, Pemprov Papua Barat Wacanakan Aturan Tegas lewat Pergub

Werinussa menambahkan Papua Barat dalam beberapa waktu terakhir mengalami deflasi secara berkelanjutan. Kondisi tersebut berdampak pada pelaku usaha dan membuat pengembangan usaha menjadi cukup berat.

“Pada prinsipnya kami tetap mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan dan sebelum akhir tahun UMP harus sudah ditetapkan,” katanya.

Dia membeberkan tim pengupahan bersama Apindo dan serikat buruh telah melakukan survei di sejumlah kabupaten di Papua Barat. Survei tersebut mencakup kemampuan perusahaan membayar upah, tingkat kepatuhan terhadap UMP sebelumnya, serta kondisi pasar dan perekonomian daerah.

Baca juga:  Elpiji di Manokwari Langka Sebulan Terakhir, Tabung 12 Kg Tembus Rp600 Ribu

Menurutnya, pemerintah daerah bersikap netral dalam proses penetapan UMP. Keputusan akhir sepenuhnya merupakan hasil kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja.

“Kami di Dewan Pengupahan hanya memutuskan berdasarkan kesepakatan semua pihak,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam rangka bertukar informasi dan pengalaman terkait pembangunan infrastruktur serta pengelolaan...

More like this

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...

Tebar Kepedulian, Pertamina Salurkan Santunan ke Lima Panti Asuhan di Jayapura

MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berbagi berkah bagi...