Alasan di Balik Kemungkinan UMP Papua Barat 2026 Tetap Rp3.615.000

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat 2026 berpeluang tidak naik dan tetap di angka Rp3.615.000. Dewan Pengupahan Papua Barat menyebut sejumlah faktor menjadi alasan kemungkinan UMP tahun depan tidak berubah.

Ketua Dewan Pengupahan Papua Barat, Melkias Werinussa, memperkirakan UMP Papua Barat 2026 masih berada di angka seperti tahun sebelumnya. Perkiraan itu mempertimbangkan tingkat inflasi serta biaya hidup masyarakat di Papua Barat.

Baca juga:  HPN 2021, Dominggus Buka "Trofeo Cup"

“Penetapan ini tidak hanya menyangkut UMP provinsi, tetapi juga UMP sektoral, seperti sektor pertambangan dan pertanian,” ujarnya kepada wartawan usai apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (15/12/2025).

Dia menjelaskan tim pakar telah disiapkan untuk menghitung besaran UMP sebelum masuk ke sidang penetapan. Keputusan akhir nantinya ditentukan melalui kesepakatan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan serikat buruh.

Menurutnya, kebijakan UMP berkaitan langsung dengan kehidupan pekerja sehingga harus dibahas secara hati-hati. Pertimbangan juga memperhatikan kemampuan perusahaan dalam menjalankan usahanya.

Baca juga:  Pj Gubernur Sentil Raihan WTP Papua Barat: Tapi Jika Program Tak Sentuh Rakyat, Kosong Itu Semua!

Werinussa menambahkan Papua Barat dalam beberapa waktu terakhir mengalami deflasi secara berkelanjutan. Kondisi tersebut berdampak pada pelaku usaha dan membuat pengembangan usaha menjadi cukup berat.

“Pada prinsipnya kami tetap mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan dan sebelum akhir tahun UMP harus sudah ditetapkan,” katanya.

Dia membeberkan tim pengupahan bersama Apindo dan serikat buruh telah melakukan survei di sejumlah kabupaten di Papua Barat. Survei tersebut mencakup kemampuan perusahaan membayar upah, tingkat kepatuhan terhadap UMP sebelumnya, serta kondisi pasar dan perekonomian daerah.

Baca juga:  Pimpinan OPD Papua Barat Diminta Segera Susun RKA Bayangan APBD Induk 2023

Menurutnya, pemerintah daerah bersikap netral dalam proses penetapan UMP. Keputusan akhir sepenuhnya merupakan hasil kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja.

“Kami di Dewan Pengupahan hanya memutuskan berdasarkan kesepakatan semua pihak,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

0
JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura yang tempat tinggalnya terbakar pada Kamis 7 Mei yang lalu.Area...

More like this

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura...

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...