Alasan di Balik Kemungkinan UMP Papua Barat 2026 Tetap Rp3.615.000

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat 2026 berpeluang tidak naik dan tetap di angka Rp3.615.000. Dewan Pengupahan Papua Barat menyebut sejumlah faktor menjadi alasan kemungkinan UMP tahun depan tidak berubah.

Ketua Dewan Pengupahan Papua Barat, Melkias Werinussa, memperkirakan UMP Papua Barat 2026 masih berada di angka seperti tahun sebelumnya. Perkiraan itu mempertimbangkan tingkat inflasi serta biaya hidup masyarakat di Papua Barat.

Baca juga:  Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat Gelar Musda Pemilihan Ketua Periode 2022-2027

“Penetapan ini tidak hanya menyangkut UMP provinsi, tetapi juga UMP sektoral, seperti sektor pertambangan dan pertanian,” ujarnya kepada wartawan usai apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (15/12/2025).

Dia menjelaskan tim pakar telah disiapkan untuk menghitung besaran UMP sebelum masuk ke sidang penetapan. Keputusan akhir nantinya ditentukan melalui kesepakatan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan serikat buruh.

Menurutnya, kebijakan UMP berkaitan langsung dengan kehidupan pekerja sehingga harus dibahas secara hati-hati. Pertimbangan juga memperhatikan kemampuan perusahaan dalam menjalankan usahanya.

Baca juga:  Kodam Kasuari-Lion Club Kolaborasi Turunkan Angka Stunting di Papua Barat

Werinussa menambahkan Papua Barat dalam beberapa waktu terakhir mengalami deflasi secara berkelanjutan. Kondisi tersebut berdampak pada pelaku usaha dan membuat pengembangan usaha menjadi cukup berat.

“Pada prinsipnya kami tetap mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan dan sebelum akhir tahun UMP harus sudah ditetapkan,” katanya.

Dia membeberkan tim pengupahan bersama Apindo dan serikat buruh telah melakukan survei di sejumlah kabupaten di Papua Barat. Survei tersebut mencakup kemampuan perusahaan membayar upah, tingkat kepatuhan terhadap UMP sebelumnya, serta kondisi pasar dan perekonomian daerah.

Baca juga:  Asisten II Setda Papua Barat Masuki Masa Pensiun Usai Mengabdi 40 Tahun

Menurutnya, pemerintah daerah bersikap netral dalam proses penetapan UMP. Keputusan akhir sepenuhnya merupakan hasil kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja.

“Kami di Dewan Pengupahan hanya memutuskan berdasarkan kesepakatan semua pihak,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Pertamina dan Pemkab Merauke Tetapkan SPBU Tanah Miring Khusus Layani Petani

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Merauke...

More like this

Pertamina dan Pemkab Merauke Tetapkan SPBU Tanah Miring Khusus Layani Petani

MANOKWARI, Linkpapua.id-Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, PT...

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan...

APBD Perubahan Manokwari 2026: Belanja Modal Naik, Belanja Transfer Turun

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari mengusulkan perubahan kebijakan belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026....