Bangga! Raja Ampat Kini Sandang 2 Status Bergengsi UNESCO

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.id – Raja Ampat kembali mengharumkan nama Indonesia dengan resmi menyandang status Cagar Biosfer Dunia dari UNESCO pada 27 September 2025. Pengakuan ini menambah daftar prestasi setelah sebelumnya ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada 2023.

“Dua pengakuan dunia ini UNESCO ini adalah kebanggaan kita bersama. Hal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah pembangunan berkelanjutan di Raja Ampat dan memastikan bahwa keindahan serta kekayaan alam kita dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang,” ungkap Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam di Waisai, Senin (29/9/2025).

Pengakuan Cagar Biosfer Dunia diberikan dalam sidang 37th International Coordinating Council (ICC) Program Man and the Biosphere (MAB) UNESCO di Lin’an, Hangzhou, China. Acara ini dihadiri 34 negara anggota ICC dan lebih dari 136 negara pengamat.

Baca juga:  Karya Bakti Kodim Mansel di 2021, Fokus Bangun MCK di Pelosok

“Harapannya, adalah perwujudan integrated management atau manajemen pengelolaan terintegrasi ini dapat diimplementasikan penerapannya dengan pelibatan dan partisipasi seluruh pihak kunci dalam penyusunan rencana pengelolaan kawasan Cagar Biosfer Raja Ampat meliputi area inti, area penyangga dan area transisi Raja Ampat untuk mendukung zona intinya, yang kini adalah kawasan Cagar Biosfer oleh UNESCO,” ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya Genman S Hasibuan.

Baca juga:  Mahasiswa Raja Ampat Desak Penyelesaian Konflik Tambang dan Wisata Wayag

Raja Ampat kini bergabung dengan 789 Cagar Biosfer Dunia dari 136 negara. Status ini diberikan karena keanekaragaman hayati laut dan warisan geologi yang luar biasa.

Pengusulan status ini dimulai sejak 2018 oleh Pemkab Raja Ampat dan BBKSDA Papua Barat Daya. Dukungan datang dari BRIN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, UNIMUDA Sorong, hingga Fauna & Flora Indonesia.

Cagar Biosfer Raja Ampat meliputi 13.104.345 hektar, terdiri dari Zona Inti (2.386.489 hektar), Zona Penyangga (2.317.708 hektar), dan Zona Transisi (8.400.148 hektar). Kawasan ini terletak di Segitiga Karang Dunia, wilayah Wallacea.

Status ganda UNESCO ini menempatkan Raja Ampat sejajar dengan Rinjani-Lombok, Belambangan-Ijen, dan Bantimurung-Maros Pangkep. Namun, tantangan ke depan adalah merumuskan pengelolaan multipihak jangka panjang.

Baca juga:  Geopark Raja Ampat Ditetapkan Jadi UGGp, Pj Gubernur PBD Terima Sertifikat di Maroko

Prof Maman Turjaman dari BRIN menegaskan status ini mendukung agenda global seperti Kerangka Keanekaragaman Hayati Kunming-Montreal dan Perjanjian Paris. Raja Ampat juga diharapkan jadi model pembangunan berkelanjutan.

Wakil Rektor UNIMUDA Sorong Sirojjuddin berharap status ini membuka peluang kerja sama nasional dan global. Fokusnya adalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk generasi muda Papua.

Meski begitu, Raja Ampat rentan terhadap ancaman aktivitas manusia dan perubahan iklim. Status Cagar Biosfer diharapkan memperkuat upaya konservasi dan kesejahteraan masyarakat lokal. (LP10/red)

Latest articles

Bupati Teluk Bintuni Serahkan Kompensasi Tanah Ulayat Rp11 Miliar ke Suku...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan uang kompensasi pemanfaatan tanah ulayat senilai Rp11.009.538.400 kepada masyarakat hukum adat Suku Sumuri. Pemerintah...

More like this

Bupati Teluk Bintuni Serahkan Kompensasi Tanah Ulayat Rp11 Miliar ke Suku Sumuri

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan uang kompensasi pemanfaatan tanah...

BPJS Kesehatan Manokwari Gandeng Jurnalis Kawal Transparansi Program JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id - BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, memperkuat kolaborasi bersama insan pers...

Refleksi 30 Tahun Otda, Lamek Dowansiba Soroti Kemandirian Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id– Momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 diharapkan menjadi bahan refleksi bagi...