Bawaslu Raja Ampat Sosialisasi Netralitas ASN Pada Pilkada 2020

Published on

Raja Ampat–Bawaslu Kabupaten Raja Ampat Malaksanakan sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkada 2020 di Aula Wayag Selasa, (18/08/2020).

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre Maniputy.S.IK, Asisten l Setda Raja Ampat, Muhidin Umalean, S.sos, M.Si, para pimpinan OPD dan TNI /Polri.

Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek, menekanan deklarasi netralitas ASN adalah menjaga netralitas dan entegritas ASN serta etika dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah. Karena ASN selain sebagai pelayan publik, mereka juga memiliki hak suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Desember mendatang. Hal yang sama berlaku bagi aparat TNI/Polri serta penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU.

Baca juga:  Aksi Sosial Ramadan, NasDem Raja Ampat Bagikan 1.500 Takjil di Waisai

Lebih lanjut dijelaskan Markus,
Ada penindakan tahapan dan non tahapan, Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 Tentang  Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga:  PT GAG Nikel Raih Penghargaan Tamasya Award dari Kementerian ESDM

Dalam Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2019 , ada tiga pelanggaran pemilu yaitu Adiministrasi, pelanggaran kode Etik dan pelanggaran pemilu lainya seperti Undang-Undang ASN ,TNI Polri dalam pemilihan kepala daerah.

Sementara itu, Muhidin Umalean, S.Sos, M.si mengimbau kepada semua pimpinan OPD memberikan pemahaman, arahan, dan edukasi kepada stafnya agar mereka bisa memahami peran ASN dalam pilkada daerah.

Baca juga:  Lagi, Yulianus Thebu Singgung Dana Royalti 36 M, Dari PT Gag Nikel Ke Pemkab Raja Ampat

“Semoga dalam pilkada nanti ASN tidak masuk dalam politik praktis yang nantinya menyiksa diri sendiri dan bahkan dukungannya. Intinya ASN punya hak dalam memilih pasangan calonnya tapi tidak punya hak untuk terlibat dalam politik praktis,” kata Muhidin Umalean. (RPB4/red)

Latest articles

Bupati Teluk Bintuni Serahkan Kompensasi Tanah Ulayat Rp11 Miliar ke Suku...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan uang kompensasi pemanfaatan tanah ulayat senilai Rp11.009.538.400 kepada masyarakat hukum adat Suku Sumuri. Pemerintah...

More like this

Pemilik Hak Ulayat Buka Palang Adat Pulau Wayag, Harap Akses Wisata Kembali Normal

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemilik hak ulayat dari tujuh marga masyarakat adat suku Kawei...

Kemenhan Serahkan Motor Operasional untuk Lembaga Adat Raja Ampat

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyerahkan bantuan kendaraan operasional untuk Lembaga Masyarakat...

Rajif Achmad Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KNPI Raja Ampat 2025-2028

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Rajif Achmad ditetapkan sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)...