Beberapa ASN positif COVID-19, Pemprov Papua Barat berlakukan WFH

Published on

Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali memberlakukan work form home (WFH) karena sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terkonfirmasi positif COVID-19.

“Ada ASN di sejumlah OPD terkonfirmasi positif, jadi kita istirahatkan sementara waktu untuk kerja dari rumah. Semua kantor kita bersihkan dulu, disemprot. Setelah satu minggu kita akan kembali masuk seperti biasa,” kata Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Rabu (16/9).

Baca juga:  Gelar Syukuran Usai Pelantikan, Dominggus Cerita Jalan Panjang di Pilkada

Ia mengutarakan, kerja dari rumah ini diberlakukan selama tujuh hari sejak 16 hingga 23 September 2020.

ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu diantaranya ditemukan di Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.

“Ada beberapa lagi di OPD lain tapi saya tidak hafal semua, tapi yang jelas ada,” kata Mandacan menambahkan.

Baca juga:  Salasa Mansim Ajak Pendemo Jaga Kantibmas

Ia menekankan bahwa, kendati pun kantor tutup namun aktifitas pemerintahan harus tetap jalan.Selama di rumah ASN diminta tetap bekerja serta berkoordinasi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Terkait kebijakan tersebut Gubernur Papua Barat telah mengeluarkan surat edaran gubernur Nomor :850/1336/2020. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa langkah ini diambil menyikapi kasus COVID-19 yang terus bertambah di Papua Barat.

Baca juga:  Serba-serbi Pilkada, Kolaborasi Tarian Suku Nusantara dan Papua mengantar Pasangan HERO ke KPU Manokwari

Ditegaskan pula, selama di rumah tugas-tugas dinas tetap wajib dilaksanakan dan koordinasi dilakukan sesuai berjenjang di kantor dinas masing-masing.

Selain itu, dalam kurun waktu tujuh hari itu, ASN dilarang bepergian ke luar daerah, terutama yang mengalami dampak penyebaran COVID-19. Selama bekerja di rumah, pemerintah daerah akan tetap membayar tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN. (LPB1/red)

Latest articles

Dinkes Papua Barat: Tak Ada Peserta Pesparawi Nasional Mual-Gatal Dirujuk ke...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat memastikan tidak ada peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV yang mengalami gangguan kesehatan hingga...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...