Biaya Perjalanan Dinas ASN 2026: Papua Tertinggi, Rp580 Ribu per Hari

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Provinsi Papua tercatat sebagai wilayah dengan alokasi biaya perjalanan dinas tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026.

Berdasarkan aturan terbaru yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, uang saku dinas bagi ASN di Papua mencapai Rp580 ribu per orang per hari, tertinggi dibanding daerah lain di Indonesia.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang resmi diundangkan pada 20 Mei 2025.

Baca juga:  Dinkes Papua Barat Gelar BIAS di Bintuni, Hari Pertama Sasar 3 Sekolah

PMK ini menjadi acuan dalam menyusun komponen biaya output pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2026.

“Penggunaan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 bersifat batas tertinggi atau dapat dilampaui,” tulis Pasal 2 dalam beleid tersebut dikutip Jumat (23/5/2025).

Papua dan wilayah pemekarannya — yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan — mendapat alokasi tertinggi untuk biaya perjalanan dinas luar kota, yakni Rp580 ribu per hari. Untuk dinas dalam kota lebih dari 8 jam, biayanya ditetapkan Rp230 ribu per hari.

Baca juga:  DPR Papua Barat Minta Pemprov Tinjau Ulang Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

Berikut daftar provinsi dengan biaya perjalanan dinas ASN tertinggi untuk tahun anggaran 2026.

1. Papua/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan

Luar kota: Rp580.000

Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp230.000

2. DKI Jakarta

Luar kota: Rp530.000

Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp210.000

3. Bali/Papua Barat/Papua Barat Daya

Baca juga:  Menkeu Purbaya Ngaku Kecolongan Anggaran Rp1 T Motor BGN gegara Software Eror

Luar kota: Rp480.000

Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp190.000

4. Nusa Tenggara Barat

Luar kota: Rp440.000

Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp180.000

5. Jawa Barat/Nusa Tenggara Timur/Kalimantan Timur/Kalimantan Utara/Sulawesi Selatan/Maluku Utara

Luar kota: Rp430.000

Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp170.000

Sebagai informasi, besaran ini tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yang diatur melalui PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025. (*/red)

Latest articles

Jenazah Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Tiba di Manokwari

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak, tiba di RSUD Manokwari...

More like this

Jenazah Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Tiba di Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, yang ditemukan meninggal dunia...

SMAN 2 Jayapura Juara MyPertamina Futsal Competition 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id- PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku sukses menyelenggarakan MyPertamina Futsal Competition...

Kepuasan Publik ke Kinerja Prabowo Turun Jadi 51,1 Persen, Turun 30,1 Persen dalam 9 Bulan

JAKARTA, LinkPapua.id - Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto turun menjadi 51,1...