BMP2I Papua Barat: PSN Sawit Ancam Hak Adat dan Hutan Papua

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPP Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (BMP2I) Papua Barat menolak Proyek Strategis Negara (PSN) kelapa sawit di tanah Papua. Perlindungan hak adat dan penyelamatan paru-paru dunia menjadi dasar penolakan tersebut.

“Atas nama NGO kami menolak PSN kelapa sawit di tanah Papua. Tanah Papua merupakan pulau terakhir sebagai paru-paru dunia penyumbang oksigen terbesar,” kata Sekretaris Umum BMP2I Papua Barat Markus Fatem dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Markus menegaskan pembabatan hutan Papua untuk sawit akan berdampak fatal bagi iklim global. Dia menyebut ekosistem ini adalah benteng terakhir bagi biodiversitas makhluk hidup di alam semesta.

Baca juga:  Kebakaran Kompleks Borobudur, BPBD Papua Barat Berlakukan Masa Tanggap Darurat 14 Hari

“Ini bagian dari menjaga keseimbangan ekosistem global, jika ditebang habis maka terjadi deforestasi, ekosistem, ekologi, dan biodirversitas makhluk hidup bagi alam semesta yang bersifat pro vita et pro patria,” ujarnya.

Dia menyoroti kondisi masyarakat asli Papua yang kini kian terancam maraknya izin pengelolaan lahan. Menurutnya, izin investasi tanah adat terus meningkat setiap tahun tanpa mempertimbangkan nasib warga lokal.

Baca juga:  Sekum DPW BMP21 Papua Barat Dukung Penuh Pemekaran DOB Kabupaten Moskona

“Pemerintah selalu tekan kontrak kerjsa sama secara diam-diam dengan pihak investor tanpa libatkan masyarakat adat dengan alasan pembangunan dan kesejahteraan,” ucapnya.

“Sampai sekarang masyarakat adat di seluruh Papua tidak merasakan kesejahteraan. Ini fakta sesungguhnya dan itu artinya orang Papua tidak bisa menjadi tuan di negerinya sendiri, maka terjadi demonstrasi besar-besaran di Jayapura, Sorong, Merauke, Manokwari dan kota Timika” lanjutnya.

Markus juga mengkritik hilangnya hutan adat yang kini disulap menjadi area perkebunan sawit secara masif. Menurutnya, tidak adanya regulasi yang kuat membuat tanah milik masyarakat adat hilang begitu saja saat investor datang.

Baca juga:  Sebut Ada Kesenjangan Wilayah, BMP2I Dorong Pemekaran DOB Papua Utara

“Kami melihat keberadaan UU Otsus melindungi hak-hak orang asli Papua atas tanah adatnya. Namun, yang terjadi investor begitu mudahnya mengambil alih hak ulayat masyarakat adat dengan dukungan izin dari pemerintah, maka terjadi aksi penolakan terkait izin tambang dan kelapa sawit di Papua,” ketusnya. (*/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...