25.8 C
Manokwari
Kamis, Februari 12, 2026
25.8 C
Manokwari
More

    BPHN akan Bentuk Posbankum di Desa/Kelurahan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Sebagai bagian dari percepatan penyediaan akses layanan informasi hukum bagi masyarakat Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum gelar rapat persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Desa/Kelurahan di Indonesia secara daring, Selasa (4/3/2025).

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar), kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Muhayan dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ieriman Manda. Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari pacu pembangunan dua proyek strategis

    Kristomo menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjawab tantangan pemenuhan akses terhadap keadilan yang merata dan upaya memenuhi kompetensi paralegal untuk memberikan layanan di Posbankum khususnya di Desa/Kelurahan.

    “ Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan telah dimulai dengan mengadakan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I dan telah menjalani pelatihan komprehensif selama tiga hari dilanjutkan dengan praktik lapangan selama tiga bulan (Aktualisasi),”ungkapnya.

    Baca juga:  Mudasir Bogra Siap Tuntaskan Data Base OAP di Periode Kedua DPR Papua Barat

    Selain itu legitimasi keberadaan Paralegal khususnya di Desa/Kelurahan direncanakan akan dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama antara BPHN dan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa-Kemendagri sehingga pelaksanaan Pos bantuan hukum mendapat dukungan dari pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

    Dukungan dari OBH yang telah terakreditasi di tiap provinsi dalam memberikan pendampingan/mentorship terhadap Calon Paralegal selama aktualisasi di Posbankum pada Desa/Kelurahannya menjadi hal penting dalam keberlanjutan program ini

    Baca juga:  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

    “Perlu menjadi perhatian bahwa ada banyak manfaat yang melalui pembentukan Posbankum seperti penyediaan konsultasi hukum, layanan penyelesaian konflik/sengketa melalui mediasi, dan layanan rujukan advokat serta pembinaan pelaksanaan aktualisasi peserta pelatihan paralegal serentak khusus anggota Kadarkum,”tutup Kristomo.(LP3/Red)

    Latest articles

    Massa di Manokwari Demo Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa di Papua Barat menggelar aksi damai di kawasan Lampu Merah Haji Bawu, Wosi, Manokwari, Rabu (11/2/2026)....

    More like this

    Massa di Manokwari Demo Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa di Papua Barat menggelar aksi damai...

    Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Forum Lalu Lintas, Ingatkan Keselamatan Berkendara

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar kegiatan Forum Lalu Lintas sebagai...

    Polres Fakfak Panen Jagung untuk Ketahanan Pangan

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Komitmen Polri dalam mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia terkait swasembada dan ketahanan pangan...