Bupati Manokwari Minta Penumpang Tes Rapid Antigen Sebelum Kapal Sandar

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Komandan Kodim (Dandim) 1801/Manokwari Kolonel, Arm. Airlangga, mendukung kebijakan Bupati Manokwari guna menekan laju percepatan penyebaran Covid–19 di Manokwari.

Salah satu kebijakan itu adalah meminta kepada PT Pelni Cabang Manokwari untuk mewajibkan seluruh penumpang melakukan test rapid antigen di atas kapal, khususnya kapal yang berasal dari luar Papua Barat sebelum sandar di pelabuhan.

Menurut Airlangga, pelabuhan Manokwari merupakan salah satu pintu masuk ke Kota Manokwari. Banyak Kapal laut dengan kapasitas 250-500 berpenumpang dari luar Papua Barat melakukan perjalanan antara 6-14 hari.

Dengan kondisi itu, tes yang dilaksanakan sebelum penumpang melakukan perjalanan dinilai sudah tidak valid. Menurutnya, tes Covid-19, baik PCR, TCM, maupun antigen merupakan tes yang hanya menentukan hasil secara real time. Makanya, dipandang perlu dilakukan tes ulang di atas kapal laut.

“Jadi test di atas kapal penting untuk dilakukan karena perjalanan panjang akan melelahkan sehingga menurunkan imun tubuh penumpang. Yang akan berpotensi atau dimungkinkan bisa sebagai carrier (pembawa virus Corona) dan berpeluang menularkan kepada penumpang lainnya,” kata Airlangga, Selasa (6/7/2021).

Baca juga:  Razia Balapan Liar, Satlantas Polres Manokwari Tilang 10 Kendaraan

“Mengapa harus di atas kapal sebelum sandar harus dilakukan tes ulang? Hal ini agar dapat dipisahkan secara langsung baik di atas kapal laut sendiri maupun saat penumpang turun dari kapal. Perlu dicatat, dalam seminggu terakhir ini di Manokwari sudah lebih dari 1.000 orang yang terpapar Covid-19. Gerak cepat secara sinergis dan koordinatif antar instansi diperlukan agar semua pihak sepaham dan sejalan di lapangan,” terangnya.

Menurutnya, perintah Bupati kepada PT Pelni PELNI juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan di lapangan yang telah sesuai dengan instruksi Gubernur Papua Nomor 4-4.3.2/1339/GPB/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Pemerintahan Sosial Masyarakat dan Kegiatan Ekonomi dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan Pandemi Covid–19 di Papua Barat.

Baca juga:  Hermus Indou: Bangun Gereja Tidak dari Kelebihan Tapi dari Kekurangan 

Selain itu, menurut Airlangga, apa yang dilakukan oleh Bupati juga telah sesuai dengan Instruksi Bupati Nomor 4-4.3.2/3/7 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Permintaannya kepada PT Pelni untuk mewajibkan penumpang dites rapid antigen di atas kapal juga menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 44 tahun 2021 tentang Pentunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada masa pandemi Covid–19.

“Jadi dasar surat Bupati itu jelas, memang sudah seharusnya wajib dilaksanakan PT Pelni. Dan jajaran Kodim 1801/Manokwari siap membantu mengawal efektivitas pelaksanaannya di lapangan agar sesuai dengan harapan kita bersama. Yakni, membatasi penduduk luar yang akan masuk ke Manokwari tanpa kepentingan yang jelas dan mengamankan proses pelaksanaan test rapid antigen semaksimal mungkin,” jelasnya.

Baca juga:  Jelang Musim Mudik, Jasa Raharja Pantau Kelayakan Angkutan Umum Manokwari

Sebelumnya, Bupati Manokwari, Hermus Indou, telah mengirimkan surat kepada pimpinan PT Pelni Cabang Manokwari pada 5 Juli. Bupati Manokwari meminta agar pimpinan PT Pelni Cabang Manokwari mewajibkan penduduk yang bukan ber-KTP Papua Barat dilarang masuk ke Kabupaten Manokwari.

Larangan itu kecuali urusan urgen, seperti dinas, orang sakit, dan orang meninggal, serta urusan anak sekolah/pendidikan. Bupati juga meminta PT Pelni untuk wajib melaksanakan pemeriksaan rapid test antigen kepada seluruh penumpang kapal yang akan menurunkan penumpangnya di pelabuhan Manokwari.

Pemeriksaan terhadap penumpang dengan melakukan test rapid antigen tersebut dilakukan sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal bersandar atau berlabuh di pelabuhan laut Manokwari.

Hasil test tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Satgas Covid-19 di pelabuhan saat penumpang turun. Bagi penumpang yang dinyatakan positif, selanjutnya petugas kesehatan sudah siap mengevakuasi sesuai protokol penanganan Covid-19. (LP2/red)

Latest articles

Mahasiswa KKN Unipa Salurkan 300 Bibit Pohon untuk Warga Kampung Yop...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Papua (Unipa) Kelompok 29 menyalurkan 300 bibit pohon kepada warga Kampung Yop Meos, Kabupaten...

More like this

Ketua Parjal Jelang Peringatan 1 Juli: Warga Jangan Mudah Terprovokasi Isu Negatif 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Kabupaten Manokwari Ruben Bonay mengajak masyarakat tidak...

Pertahankan WTP, Pemkab Manokwari Pacu Penyelesaian TLHP BPK

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...

Bupati Hermus Teken MoU dengan Kejari Manokwari, Kawal Pembangunan dan Aset Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan...