Cari Solusi Batas Adat, Kementerian HAM Datangi Teluk Bintuni Temui Warga

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun langsung ke Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, untuk memediasi sengketa wilayah adat antara marga Siwana dan marga Dorisara dari Suku Sumuri. Kehadiran mereka bertujuan untuk mencari solusi konkret atas pengaduan HAM terkait batas wilayah adat yang belum tuntas.

Agenda rapat koordinasi ini digelar di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, Rabu (11/2/2026). Pertemuan ini turut dihadiri Plt Sekda Bintuni, Ketua MRP Papua Barat, hingga perwakilan DPRP Papua Barat Fraksi Otsus.

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Bahas Rekrutmen CPNS dan PPPK di Rakornas Persiapan Pengadaan ASN 2023

“Kami berharap marga Dorisara bisa hadir, tetapi tidak hadir dalam pertemuan ini untuk menyuarakan persoalan untuk saling mendegar. Dengan tidak hadirnya marga Dorisara, maka pertemuan kali ini tidak bisa di lanjutkan,” ujar Staf kusus Menteri HAM Bidang Pemenuhan HAM Yosep Sampurna Nggarang,

Yosep menegaskan kedatangannya ke Teluk Bintuni merupakan upaya serius pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan batas adat tersebut. Pihaknya berharap pada pertemuan selanjutnya seluruh pihak yang terlibat dalam kesepakatan tahun 2016 dapat hadir secara lengkap.

Baca juga:  Wabup Joko Tegaskan Pembangunan Pelabuhan dan Bandara Bintuni Prioritas

“Kami sudah mencatat semua yang disampaikan dan kami rekam. Kami berharap pertemuan berikutnya yang bertanda tangan dari marga Dorisara pada tahun 2016 bisa hadir begitupun marga Siwana agar persoalan batas adat marga bisa selesai,” tuturnya.

Baca juga:  Tinjau Ujian Sekolah di Mayado, Kadis Pendidikan Bintuni Temukan Banyak Guru Tak Hadir

Ketua MRP Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak, meminta agar pemerintah daerah dan pihak Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. ikut memfasilitasi pertemuan lanjutan. Menurutnya, pertemuan tatap muka antara kedua marga yang bersengketa sangat mendesak untuk segera dilaksanakan.

“Panggil semua pihak yang tanda tangan pada tahun 2016 terkait batas adat agar kita tahu semua dan persoalan ini cepat selesai,” tegasnya. (LP5/red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

DPRK Teluk Wondama Minta Percepatan Pembangunan Gereja Jelang Sidang Sinode GKI

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan...

Kodim Manokwari Kejar Pembangunan 75 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodim 1801/Manokwari mengejar pembangunan 75 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di...

Petugas Terbatas, Dinas PKHP Manokwari Gandeng Relawan Periksa Hewan Kurban

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (PKHP) Kabupaten Manokwari, Papua Barat,...