Maret ini, Pemkab Bintuni Bayarkan Sisa Kompensasi Lahan Warga Sebyar

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni akan menyelesaikan pembayaran sisa kompensasi atas beroperasinya LNG Tangguh sebesar Rp32,4 miliar kepada masyarakat adat Sebyar, pekan depan. Pembayaran sisa menunggu proses tahap akhir.

Kepastian ini disampaikan Plt Sekda Teluk Bintuni, Frans Nicolas Awak, usai menggelar rapat internal bersama sejumlah pimpinan OPD di ruang Sasana Karya, Jumat (18/3/2022). Frans menyebut, sesuai hasil kesepakatan, sisa pembayaran akan diselesaikan di bulan Maret 2022.

Baca juga:  Pemuda Katolik Gagas Dokumen Sejarah dan Tokoh Pembentukan Kabupaten Teluk Bintuni

“Sesuai kesepakatan kita pemerintah rencananya di bulan Maret ini harus menyelesaikan anggaran itu,” ucapnya.

Lanjut Frans, hingga kini semua tahapan tersebut prosesnya sedang berjalan. Saat ini sedang dalam tahap akhir. Sambil rencana menunggu dokumen anggaran yang dijadwalkan diserahkan pada hari Senin mendatang.

“Kita berharap agar kita sama-sama tetap berkomitmen untuk menjaga kondisi yang ada. Karena proses penyelesaian akan segera dilakukan oleh pemerintah dalam waktu yang tidak lama lagi,” paparnya.

Baca juga:  Masyarakat Jawa Klaim Solid Dukung Yo Join di Pilkada Bintuni

Diungkapkan Frans, sedangkan untuk tim kerja dari lembaga masyarakat adat (LMA) yang dibantu oleh Forum Peduli Masyarakat Sebyar Bersatu dapat mendata dan melakukan sosialisasi rencana penyelesaian sisa anggaran kompensasi ini kepada masyarakat.

Dengan begitu, LMA bersama Forum Peduli Masyarakat Sebyar Bersatu dapat membantu pemerintah untuk menciptakan situasi dan kondisi tetap aman.

“Dan rencana tim mereka dalam Minggu depan akan turun ke tiga distrik yaitu Weriagar, Tomu, dan juga Distrik Arandai untuk membicarakan mekanisme pengelolaan tentang pemanfaatan uang yang nanti akan dikasih. Nanti akan terdata siapa siapa yang berhak menerima,” jelasnya.

Baca juga:  Akses Penghubung Distrik Masyeta-Moskona Rampung, Masyarakat Adat Apresiasi Pemkab Bintuni

Nama-nama penerima kata Frans, akan tercantumkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Teluk Bintuni.

“Nama nama itu nantinya kita buatkan dalam SK Bupati sebagai pihak yang berhak menerima manfaat itu. Jadi semua jelas. Tidak ada lagi penerima yang tidak tercantum dalam SK,” pungkasnya. (LP5/Red)

Latest articles

Pemkab Mansel Gelar Monitoring Distrik Susun Prioritas Anggaran 2027

0
MANSEL, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) melakukan monitoring di seluruh distrik. Kegiatan tersebut...

More like this

Pemkab Mansel Gelar Monitoring Distrik Susun Prioritas Anggaran 2027

MANSEL, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan...

Yulse dan Debri ‘Duo Uncri’ Bikin Kagum Tamu di Penutupan Pesparani IV Papua Barat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Duo penyanyi Universitas Caritas Indonesia (Uncri), Yulse Nahuwae dan Debri,...

Hadapi Pesparani Nasional, LP3KD Sebut Nilai Juara Papua Barat Belum Capai Standar

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – LP3KD Papua Barat menyebut nilai para juara Pesparani Katolik IV...