Curhat Waterpauw ke Komisi II: Ungkap Seretnya APBD dan Nasib Honorer

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw berbicara gamblang mengenai berbagai problem yang tengah dihadapi para kepala daerah se-Tanah Papua. Mulai dari kian seretnya APBD hingga masalah pengangkatan honorer yang tak kunjung kelar.

Kata Waterpauw, sejak Provinsi Papua Barat Daya terbentuk, Provinsi Papua Barat mengalami banyak masalah pada keuangan daerah. Peralihan sebagian dana APBD ke PBD membuat beberapa program terhambat.

“Sebagai Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua yang mewakili enam gubernur dan 42 bupati/walikota, saya ingin menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, yaitu Menteri Keuangan RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, bahwa aspek pembiayaan pasca pemberlakuan Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua, sangat membebani daerah,” ujar Waterpauw di sela-sela pertemuan dengan Komisi II DPR RI.

Baca juga:  Polda Papua Barat Tanam Jagung Serentak di Kampung Macuan

Kata Waterpauw, atas kesepakatan bersama Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, maka mereka mengajukan beberapa aspirasi. Pertama dalam hal pembiayaan daerah-daerah pemekaran/Daerah Otonomi Baru, harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dengan menggunakan dana APBN. Agar tidak membebani fiskal daerah yang sangat minim.

Baca juga:  Selesai dalam Waktu Tiga Bulan, Waterpauw Resmikan Jembatan Sementara Kali Demaisy Pegaf

“Kedua mengangkat tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan Tenaga Harian Lepas/Honorer (THL) menjadi Aparatur Sipil Negara untuk mengisi kuota pegawai pada daerah-daerah otonomi baru,” terang dia.

Tuntutan ini kata Waterpauw sejalan dengan amanat UU Otonomi Khusus.

“Ya, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” tegas Waterpauw.

Baca juga:  Jokowi Sebut Pelajar yang Sudah Divaksin Bisa Ikut PTM

Meski kesepakatan ini sejatinya dialamatkan pada Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Keuangan RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, namun kata Waterpauw, mengingat DPR memiliki fungsi pengawasan maka pihaknya menimbang penting untuk menyampaikan landasan pemikirannya di hadapan Anggota Dewan.

“Kita berharap ini menjadi perhatian DPR RI. Untuk kemudian ditindaklanjuti ke pemerintah pusat,” katanya. (LP9/Red)

Latest articles

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

0
MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara (TKN) Manokwari, Papua Barat, akhirnya berakhir damai. Kesepakatan ini...

More like this

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...

Gubernur Papua Barat Serahkan 2 Motor untuk Pelayanan GKI Hatam Moile Meach

MANOKWARI, LinkPapua.id– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan dua unit sepeda motor kepada Klasis...