Dinas Kehutanan PB akan Serahkan Aset ke PBD, 194 Pegawai Ikut Diplot

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat tengah menyiapkan sejumlah aset yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Aset-aset itu berupa kendaraan, fasilitas kantor dan dokumen.

“Aset-aset kita ini lagi disiapkan. Tadi saya sudah lapor Pak Sekda akan kita serahkan dan personelnya kurang lebih 194 orang ikut kita plot ke sana. Ini sudah termasuk aset kendaraan, sejumlah kantor dan dokumen,” jelas Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Hendrik Runaweri kepada wartawan di kantornya, Rabu (15/3/2023).

Baca juga:  Kasihiw Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Bergerak Lebih Cepat dan Bersinergi Lebih Cepat

Dikatakan Hendrik, Dinas Kehutanan akan menjadi dinas pertama yang menyerahkan aset ke Papua Barat Daya. Ada sedikitnya 11 UPTD yang terbentuk di Papua Barat Daya dengan jumlah personel yang memadai.

“Kita di sana ada 11 UPTD dan personelnya cukup banyak. Saat ini mereka masih dibiayai oleh Papua Barat sementara operasional tidak dibiayai lagi. Rencananya minggu depan penyerahan,” paparnya.

Baca juga:  Dukung Pemberdayaan Pemuda, Kapolda Papua Barat Siap Promosikan Produk Lokal

Hendrik berharap setelah penyerahan aset, seluruh pembiayaan dan operasional secara otomatis akan beralih menjadi tanggung jawab Provinsi Papua Barat Daya. Hendrik berpesan, agar seluruh SDM yang diplot ke Papua Barat Daya juga lebih fokus bekerja menjaga keberlangsungan hutan.

Baca juga:  Dance Sangkek Beri Pesan untuk Para Rimbawan: Jaga Setiap Tapak Hutan

“Dinas dan plt-nya sudah ada. Tinggal yang lain-lain belum jalan saja,” ungkapnya.

Disinggung soal sisa UPTD yang tersisa di Papua Barat, kata Hendrik, ada sekitar 10 UPTD yang bertahan. Namun 10 UPTD ini akan mengalami peleburan hingga nanti tersisa 7 UPTD.

“Kita ini tinggal 10 UPTD. Tapi kita lagi gabung-gabung lagi nanti tinggal tujuh karena ada perampingan,” katanya. (LP9/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...