Divisi Humas Polri: Kekerasan terhadap Jurnalis Mengkhawatirkan, 40 Kasus Tiap Tahun

Published on

MANOKWARI, LinkBapua.com – Divisi Humas Mabes Polri menganggap kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia mengkhawatirkan. Hal itu berkaca pada masih tingginya kasus yang terjadi tiap tahunnya.

Hal ini mengemuka pada focus group discussion (FGD) yang digelar secara daring Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (31/5/2023). Kegiatan ini bertujuan membahas topik mengenai kebebasan pers dan perlindungan jurnalis, dengan partisipasi dari seluruh polda hingga polres dan jurnalis di daerah.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Jaga Kamtibmas Jelang Perayaan Paskah 2025

Dari Mapolda Papua Barat, diikuti Humas Polda Papua Barat dan beberapa satuan kerja (satker) di jajaran Polda Papua Barat bersama para wartawan.

Karo PID Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. M. Hendra Suhartiyono, menjelaskan pers memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pers berfungsi sebagai saluran informasi kepada masyarakat.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Ingatkan Warga: Demo Sah, tapi Harus Sesuai Aturan

“Rencana program pembangunan daerah butuh disosialisasikan untuk diketahui masyarakat. Itu dapat diketahui melalui peran pers. Sebagai pilar demokrasi, pers menghadapi jalan berliku sebagai konsekuensi yang tidak jarang menghadapi kepentingan tertentu. Padahal, kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat dengan prinsip demokrasi,” ujar Hendra.

Ia juga menyampaikan dalam membangun pers, terdapat konsekuensi yang perlu diperhatikan, dan dalam Undang-Undang Pers, prinsip demokrasi dan supremasi hukum sangat ditekankan.

Baca juga:  Polda Papua Barat Bagi Pemanganan Pilkada 2024 Menjadi 3 Tahap  

“Tingkat kekerasan pada jurnalis cukup merisaukan di mana per tahun ada 40 kasus terjadi. Sebagian besar terjadi saat sedang bekerja maupun usai hasil berita dinaikkan ke publik. Dalam Undang-Undang Pers, wartawan mendapat perlindungan dan jaminan hukum dari pemerintah dan masyarakat,” katanya. (LP3/Red)

Latest articles

OJK Ungkap 1.033 Laporan Penipuan Transaksi Keuangan di Papua Barat dan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap 1.033 laporan penipuan transaksi keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD). Laporan tersebut tercatat...

More like this

OJK Ungkap 1.033 Laporan Penipuan Transaksi Keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya

MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap 1.033 laporan penipuan transaksi keuangan di...

Pengacara Desak Polisi Naikkan Kasus Kematian Yanto Idorway ke Penyidikan, Duga Ada Unsur Perencanaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim pengacara keluarga Yanto Idorway mendesak polisi meningkatkan penanganan kasus kematian...

OJK Ungkap Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan di Papua Barat-PBD

MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan...