Dominggus Teken 1.002 Honorer Papua Barat Formasi 2021, Final Tanpa Geser

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan telah meneken berkas 1.002 honorer formasi 2021. Dominggus menyebut keputusan ini sudah final tanpa ada pergeseran.

“Kemarin siang saya sudah tanda tangan berarti sudah final dan tidak ada lagi pergeseran-pergeseran karena ini melalui aplikasi,” ujarnya di kantor Gubernur Papua Barat, Senin (15/9/2025).

Dominggus menyebut sempat ada kendala teknis dalam penginputan sistem. Aplikasi SIPEDA milik BKN mengalami gangguan sehingga baru 52 persen data honorer Papua Barat yang berhasil masuk.

Baca juga:  Prestasi Rahmat Setiabudi: Medali Perak di Thailand, Emas di Lari 10K Papua Barat

“Secara manual saya sudah tanda tangan semua dan hari ini berkas akan diserahkan kepada BKN melalui BKD,” tuturnya.

Terkait sisa kuota honorer, Dominggus meminta semua pihak bersabar. Dia mengaku sudah bertemu Wakil Menteri PAN-RB untuk memperjuangkan kuota tambahan.

“Sementara sudah dilaporkan kepada ibu Wamen dan kita tunggu prosesnya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BKD Papua Barat Herman Sayori menyebut jumlah honorer tersisa sebanyak 92 orang. Data ini sudah melalui proses verifikasi dan penelitian ulang.

Baca juga:  Warga Sambut Baik Sosialisasi Pencegahan DBD di Kampung Bouw

“92 orang ini mereka juga minta untuk diangkat menjadi PNS dan kami usulkan kepada gubernur ternyata beliau setuju. Sementara usulan ini dalam proses ke Menteri PAN-RB,” bebernya, Jumat (12/9/2025).

Sayori menegaskan gangguan pada aplikasi BKN masih dalam perbaikan. Namun, 1.002 honorer tetap menjadi prioritas pemerintah provinsi.

“Ada beberapa hal lain mengenai keterlambatan, yaitu kami ingin memperjuangkan seluruhnya. Namun, karena kuota untuk pemerintah provinsi hanya 1.002, sisanya sementara menunggu proses usulan,” ungkapnya.

Baca juga:  3 Arahan Pj Sekda PB ke OPD, dari Lahan Susweni hingga Audit BPK

Sayori juga membantah anggapan BKD tidak transparan dalam mengurus honorer formasi 2021. Dia mengaku pihaknya hanya menjalankan instruksi gubernur dan BKN.

“Adapun 92 orang sisanya juga memiliki hak yang sama dengan 1.002, namun instruksi tegas dari gubernur agar memprioritaskan 1.002 dahulu,” sebutnya. (LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...