25.6 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
25.6 C
Manokwari

Search for an article

More

    DPR Papua Barat Godok Perda Perlindungan Situs Keagamaan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat mulai menggodok rancangan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan dan pengembangan situs-situs keagamaan. Pembahasan usul judul perda ini akan dilakukan sebelum sidang KUA-PPAS 2026.

    “Perda ini merupakan inisiatif DPR yang kami sendiri di Bapemperda yang mengusulkan. Kami sudah mengurat kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR juga gubernur untuk melakukan paripurna usul judul sebelum sidang KUA-PPAS 2026 dibahas di bulan ini,” ujar Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Amin Ngabalin kepada wartawan di RSUP Papua Barat, Kamis (13/12/2025).

    Amin menjelaskan, usai paripurna usul judul, Bapemperda akan membahas prioritas rancangan perda yang siap disusun bersama anggarannya. Jika disepakati, tahap selanjutnya adalah paripurna penetapan judul dalam propemperda.

    Dia menyebut penetapan judul sebelum sidang KUA-PPAS bertujuan agar anggaran pelestarian situs keagamaan dapat dimasukkan dalam APBD 2026. Saat ini pihaknya telah menyerahkan usulan dan menunggu respons dari pemerintah daerah.

    “Karena sekarang teman-teman DPR baru selesai reses, maka kita akan lihat nanti. Namun, saya pastikan perlindungan, pengembangan, dan pelestarian situs-situs keagamaan pasti masuk di dalam APBD 2026,” katanya.

    Menurut Amin, dasar penyusunan perda ini berangkat dari keunikan Papua Barat sebagai wilayah pertama di tanah Papua tempat masuknya tiga agama samawi: Islam, Yahudi, dan Nasrani. Karena itu, perlu ada aturan khusus untuk menjaga dan mengembangkan situs-situs keagamaan tersebut.

    “Ini menjadi peluang wilayah Papua Barat untuk mengembangkan wisata rohani. Olehnya, peraturan terkait perlindungannya perlu dibuat,” tuturnya.

    Dia mencontohkan sejumlah situs keagamaan penting seperti Pulau Mansinam, Nubuatan Kijne di Wondama, dan lokasi masuknya Islam pertama di Fakfak yang perlu dilestarikan. Pelestarian ini, kata dia, juga berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah dari sektor wisata.

    “Setiap tahunnya ramai-ramai orang datang ke Mansinam, ke Wondama, dan ke Fakfak untuk merayakan hari peradaban tersebut. Dari situ dapat menjadi potensi PAD untuk daerah,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Bupati Bintuni Serahkan DPA 2026 Rp2,57 Triliun, OPD Diminta Gerak Cepat

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 senilai Rp2,57 triliun. Dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah...

    More like this

    Polres Fakfak Panen Jagung untuk Ketahanan Pangan

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Komitmen Polri dalam mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia terkait swasembada dan ketahanan pangan...

    Kabar Baik! Angka Pengangguran di Papua Barat Menyusut, Kini Sisa 4,34%

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kabar menggembirakan datang dari sektor ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat pada...

    Angka Kemiskinan Papua Barat Turun Jadi 19,58%, Berkurang 4,5 Ribu Orang

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai kondisi ekonomi di...
    Exit mobile version