MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Kepariwisataan (RIP) 2026-2045. Langkah ini diambil untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
“Memang hari ini pembahasannya tidak final dan akan dilanjutkan tanggal 3 Oktober akan kembali dibahas setelah perbaikan draf hingga penulisan dokumen Ranperda,” kata Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Amin Ngabalin usai memimpin rapat di Hotel Aston Niu, Rabu (17/9/2025).
Amin mengapresiasi langkah Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang mengusulkan Ranperda RIP. Dia menyebut pembahasan lanjutan harus lebih matang dengan melibatkan lebih banyak pihak.
Dia meminta semua OPD terkait hadir, bukan hanya Dinas Pariwisata. Menurutnya, keterlibatan lintas sektor penting agar produk hukum ini tidak sekadar menjadi lembaran aturan.
“Dinas PUPR, Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Sosial, Bappeda, Pemberdayaan Perempuan, Brida, semua yang terkait harus hadir agar nantinya tidak ada egosektoral. Sehingga produk hukum ini benar-benar matang dan dapat diimplementasikan bukan hanya sekedar lembaran peraturan daerah,” ujarnya.
Amin menilai pembangunan pariwisata adalah tanggung jawab lintas sektor. Ranperda RIP disebut sebagai sektor prioritas karena merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011.
Menurutnya, pariwisata harus digarap maksimal agar PAD meningkat. Ia menilai Papua Barat perlu mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat dengan memperkuat kemandirian fiskal.
“Dari sektor pariwisata, Papua Barat memiliki potensi sangat luar biasa. Dari potensi religius seluruh agama samawi yang merupakan tiga agama besar, Islam, Katolik, Protestan, itu ada di Papua Barat. Ketika harinya semua orang datang ke Papua Barat untuk memperingati, ini merupakan peluang luar biasa,” jelas Amin. (LP14/red)











