DPR Papua Barat Mulai Bahas RAPBD-P 2023 Pekan Depan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat telah menetapkan jadwal untuk memulai proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2023.

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengungkapkan tahapan-tahapan penting dalam proses ini akan dimulai pada 4 September 2023 mendatang. Dimulai dengan penyerahan materi RAPBD-P 2023.

Agenda ini akan berlangsung hingga 6 September 2023 dengan fokus pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPR terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2023.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Pastikan Keamanan Malam Takbiran di Manokwari

Kemudian, 7 September 2023 rencananya akan diadakan sidang paripurna untuk penandatanganan KUA-PPAS. Kemudian, 8 – 12 September 2023 akan dilaksanakan kegiatan lapangan pengawasan pelaksanaan APBD 2023.

“Mulai Senin sampai Rabu rapat dengar pendapat TAPD dan DPR terkait dengan KUA-PPAS perubahan 2023. Hari Kamis paripurna penandatanganan KUA-PPAS. Kemudian Jumat sampai Selasa kegiatan lapangan pengawasan APBD 2023,” ujar Wonggor kepada wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (31/8/2023).

Baca juga:  Dominggus Lantik Kadis Budpar dan Kadis Dukcapil Papua Barat, Tekankan Integritas-Kinerja

Tahapan berikutnya akan berlangsung pada 13 – 15 September 2023. RDP akan dilakukan antara komisi-komisi terkait dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk mendapatkan keterangan terkait pelaksanaan program 2023.

Kemudian, 18 September paripurna akan dilaksanakan untuk memberikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P 2023.

Baca juga:  OJK PB-PBD Terima 55 Layanan Pengaduan, Perusahaan Leasing Terbanyak

Selanjutnya, pada rentang 20 – 25 September 2023, pihak eksekutif akan melakukan evaluasi mendalam terhadap RAPBD-P di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jadwal yang telah disusun ini, kata Wonggor, akan segera diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw. Ia berharap agar seluruh jajaran DPR Papua Barat dapat sepenuhnya terlibat dalam setiap tahapan ini. (LP9/Red)

Latest articles

KPK Perkuat Pengawasan Dana Otsus Papua, Dorong Tata Kelola Transparan-Akuntabel

0
JAYAPURA, LinkPapua.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua melalui perbaikan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan...

More like this

KPK Perkuat Tata Kelola Dana Otsus Papua, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

MANOKWARI, Linkpapua.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus...

Kabid Humas Polda Papua Barat Tekankan Peran Strategis Humas Bangun Kepercayaan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melalui Bidang Humas melaksanakan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pejabat Pengelola...

Tambang Ilegal di Kali Waserawi Digerebek, Polisi Sita 6 Excavator dan Emas 28,2 Gram

MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan...