Dukung Kearifan Lokal, Polda Kalteng Gelar Lomba Menembak dan Sipet

Published on

PALANGKARAYA, Linkpapua.com – Lomba menembak dan sipet mewarnai rangkaian Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), di Lapangan Tembak Multifungsi Wira Pratama, Jl. Tjilik Riwut Km.21, Kota Palangka Raya, Selasa (17/6/2025).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa kejuaran menembak dan sipet ini digelar dalam rangka menyemarakkan HUT Bhayangkara ke-79.

“Lomba ini juga sengaja digelar untuk mengangkat kearifan lokal Kalimantan Tengah. Dimana Sipet ini merupakan permainan tradisional yang berasal dari suku Dayak dengan menggunakan sumpit atau sipet untuk menembakkan anak sumpit ke target,” jelas Kapolda.

Baca juga:  Hugo Warammi Resmi jadi Rektor Unipa: Kita Harus Siap Bersaing

Kapolda juga berharap, dengan digelarnya kejuaran menembak dan sipet ini dapat dijadikan semangat untuk menjaga warisan budaya, sekaligus melatih ketangkasan dan konsentrasi.

Baca juga:  Jam Kerja Dipangkas Selama Ramadan, BPJS Manokwari Tetap Beri Pelayanan Prima

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa untuk lomba menembak dan sipet di hadiri langsung oleh Gubernur Kalteng Bapak H. Agustiar Sabran dan terdiri dari beberapa kategori, yaitu kategori TNI-Polri, forkopimda dan beregu serta umum.

“Untuk juara dalam perlombaan kali ini, keluar sebagai juara yaitu Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran,” kata Kabidhumas.

“Kedepan sejumlah kegiatan akan kembali dilakukan Polda Kalteng untuk menyambut HUT Bhayangkara. Seperti jalan santai, panjat pinang, besei kambei dan sepak bola sarung yang berlangsung di Halaman Polda Kalteng,” tutup Erlan.

Baca juga:  Pj Guberjur Ali Baham Puji Kontribusi MA dalam Pelayanan Hukum: Makin Berintegritas 

Sebagai informasi, kegiatan perlombaan juga dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng Ny. Maya Iwan Kurniawan dan pengurus Bhayangkari, serta para pejabat utama Polda dan Kapolres jajaran.(LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...