25.7 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Gubernur Papua Barat Heran Ada Pejabat Kuasai 5 Mobil Dinas, Minta Segera Ditarik

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dibuat heran dengan temuan adanya oknum pejabat di Sekretariat Dewan (Setwan) yang menguasai 5 mobil dinas. Dia pun langsung meminta kendaraan itu ditarik dan diserahkan ke pimpinan yang belum mendapat fasilitas kendaraan dinas.

    “Saya dengar ada kabag di provinsi ini yang memiliki mobil dinas lebih dari 1, bahkan ada 5 mobil. Tidak semestinya kabag memiliki 5 mobil. Maka saya minta kepada OPD terkait untuk mengambil mobil tersebut dan diserahkan kepada pimpinan yang belum memiliki mobil dinas,” ujar Dominggus saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (16/6/2025).

    Baca juga:  KPU-Bawaslu PB Kembalikan Rp114,3 M Dana Hibah, Dominggus: Dialihkan untuk Program Prioritas

    Dominggus mengungkapkan dari 5 mobil dinas yang dikuasai pejabat tersebut, salah satunya adalah mobil Fortuner, kendaraan standar untuk pejabat setingkat gubernur, wakil gubernur, atau sekretaris daerah.

    “Kok, bisa kabag memiliki mobil dinas Fortuner gitu? Saya minta Sekretaris Dewan segera memproses ini dan mobil tersebut dapat diserahkan kepada pimpinan DPR yang belum memiliki mobil dinas,” katanya.

    Dominggus menyebut saat ini ada dua pimpinan DPR Papua Barat yang belum memiliki kendaraan dinas, yakni Wakil Ketua I Petrus Makbon dan Wakil Ketua II Syamsuddin Seknun. Karena itu, dia meminta mobil Fortuner tersebut diberikan kepada mereka.

    Baca juga:  BPS: Indeks Pembangunan Manusia Papua Barat 2022 Capai 65,89, Masuk Kategori Sedang

    Tak hanya itu, Dominggus juga menyoroti soal keberadaan lima mobil di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat yang merupakan hadiah dari ajang Paritrana Award, penghargaan atas kinerja dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

    “Jadi, ada tiga kali kita mendapatkan hadiah Paritrana Award. Pertama, urutan III kita dapat mobil, kedua urutan II kita juga dapat mobil, dan di tahun 2022 kita dapat dapat mobil lagi. Tetapi, ketiga mobil tersebut tidak diketahui ke mana,” ungkapnya.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Gelar Upacara Bendera Tiap Tanggal 17, Seluruh ASN Wajib Ikut

    Dominggus menekankan agar semua kendaraan dinas yang tak jelas keberadaannya segera ditelusuri dan ditertibkan. Dia juga menyoroti beban anggaran dari penggunaan kendaraan dinas yang berlebihan.

    “Saya tidak bisa bayangkan yang bawa mobil 5 itu biaya operasionalnya seperti apa, mulai dari BBM, hingga perawatannya. Kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah agar segera menindaklanjuti ini,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...