27 C
Manokwari
Rabu, September 24, 2025
27 C
Manokwari
More

    Hujan Interupsi, Rapat Dewan Pers Soal Perpres Publisher Right Dihentikan

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com- Rapat Koordinasi yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan konstituennya, Rabu (15 /2/2023) di Hotel Pullman, Jakarta Pusat hujan interupsi. Rapat yang membahas Perpres tentang Publisher Right Platform Digital yang dikemas sebagai media berkelanjutan itu akhirnya dihentikan.

    Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, rapat dihadiri oleh unsur perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemkopolhukam), dan Sekretariat Negara. Rapat koordinasi dimulai pukul 14.00 dan dihentikan sekitar pukul 15.00.

    Rapat belum sempat membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital dan media berkelanjutan.

    Baca juga:  Sambut Nataru, BI Papua Barat Siapkan Uang Layak Edar Rp1.47 triliun

    Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dr Usman Kansong sempat memberikan arahan, bahwa rapat akan menyerap berbagai masukan terkait Perpres Publisher Rights. Menurut Usman Kansong kita perlu mengatur mekanisme Perpres ini, untuk mengakomodasi semua kepentingan bangsa dan negara.

    Menurut sumber, secara berurutan Usman Kansong memberikan kesempatan berbicara kepada Arif Mustofa perwakilan Kemenkokpolhukam, Lidya Perwakilan Setneg, Dr Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers, dan Profesor Ramli mewakili Akademisi.

    Saat pembicaraan kembali kepada Usman Kansong, seorang peserta rapat interupsi untuk berbicara, karena pembicaraannya flashback ke titik nol penyusunan Perpres, maka disetop oleh Usman Kansong.

    Baca juga:  Dewan Pers Dilarang Minta Perusahaan Pers Melakukan Pendaftaran!

    Mulailah terjadi rebutan bicara, gaduh, dan ricuh, saling berargumentasi, saling klaim penyusunan draft Perpres. Ada peserta rapat yang lain mengatakan bahwa pihaknya sudah sejak Tahun 2020 menyusun draft perpres tersebut.

    “Kok tiba-tiba hilang semua draft yang kami buat,” katanya.

    Menyikapi pernyataan itu Ninik Rahayu spontan meradang,

    “Saya minta jangan asal klaim ya, kalo Anda sebut konstituen Dewan Pers, konstituen yang mana, jangan asal mengklaim mengatasnamakan konstituen Dewan Pers, Saya tidak tidak terima,” ketusnya.

    Ketegasan Ninik Rahayu membuat terdiam para pengklaim penyusun draf perpres.

    Baca juga:  DLHP Papua Barat Akui TPA Manokwari Tak Lagi Memadai

    Akhirnya untuk meredakan ketegangan jangan sampai berkepanjangan, Usman Kansong mengakhiri rapat koordinasi dan pihak Kemenkominfo akan kembali mengundang rapat berikutnya. Kemudian rapat ditutup tepat pukul 15.30 WIB.

    Para konstituen Dewan Pers meminta Perpres publisher right media digital ini dibahas secara terbuka. Jangan main bungkus karena Presiden RI Joko Widodo meminta Perpres tersebut segera diserahkan dalam satu bulan.

    Perpres ini akan menjadi penting karena akan menjadi acuan bisnis pers dan kemerdekaan pers. Jangan sampai Perpres ini malah mengerdilkan kemerdekaan pers, dan mengurangi keadilan
    bisnis bermedia.

    Latest articles

    Ratusan Kepala dan Perangkat Kampung di Manokwari Ikuti Pelatihan Penyusunan RPJM...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari menggelar pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kampung bagi kepala kampung...

    More like this

    Ratusan Kepala dan Perangkat Kampung di Manokwari Ikuti Pelatihan Penyusunan RPJM Kampung

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari menggelar pelatihan...

    Kasus Keracunan Siswa, BGN Belum Pastikan Nasib Program MBG

    JAKARTA, LinkPapua.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana belum memastikan nasib program...

    Turnamen Perseman Old Star 2025, Janjikan Perang Bintang Pemain Legend Dari Tanah Papua

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Turnamen Perseman Old Star (TPOS) 2025 yang akan dilaksanakan November mendatang disambut...