IJTI Apresiasi Langkah Cepat Polisi Usut Penganiayaan Jurnalis di Sorong

Published on

IJTI Apresiasi Langkah Cepat Polisi Usut Penganiayaan Jurnalis di Sorong

SORONG, Linkpapua.com – Insiden kekerasan terhadap seorang jurnalis televisi, Rabin Yarangga, menyita atensi berbagai pihak. Rabin dianiaya secara brutal oleh Sekelompok orang tak dikenal di Kompleks Rumah Papan, Remu, Minggu (29/12/2024) dini hari.

Ironisnya, korban juga diduga mengalami tindak kekerasan di kantor polisi sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Selebesolu.

Dari keterangan sementara pihak keluarga dan korban, peristiwa berawal saat Rabin menghadiri acara keluarga di lokasi kejadian bersama beberapa kerabat. Ketegangan di tengah acara diduga memicu insiden naas ini.

Ketika Rabin hendak mengambil sepeda motornya di area parkir, ia diteriaki “maling” oleh sejumlah pelaku dan menjadi sasaran pengeroyokan. Akibatnya, Rabin menderita luka serius di sekujur tubuhnya, termasuk patah tulang di tangan kanan serta luka jahitan di dahi dan bagian belakang kepala.

Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Luncurkan Program Penerbangan Subsidi, Jangkau 12 Rute

Warga sekitar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun, dugaan tindak kekerasan oleh oknum polisi di kantor polisi menambah kompleksitas kasus ini.

Koordinator Wilayah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua – Maluku, Chanry Suripatty, mengecam keras aksi penganiayaan ini. Bersama anggota IJTI, Chanry langsung menemui korban dan keluarga di rumah sakit untuk mengumpulkan informasi.

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini. Korban mengalami luka parah, termasuk patah tulang di tangan kanan. IJTI mendesak agar pelaku, baik dari masyarakat maupun diduga oknum aparat, diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Chanry, Senin (30/12/2024).

Baca juga:  Dominggus-Lakotani Dapat Nomor Urut 1, Sah Lawan Kotak Kosong  

Chanry mengapresiasi langkah cepat Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, yang langsung merespons laporan IJTI. Kapolresta telah memerintahkan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah oknum polisi yang bertugas di SPKT saat kejadian.

“Beliau berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa pandang bulu,” ujar Chanry.

Pihak keluarga, didampingi pengacara Fernando Ginuni, telah melaporkan insiden ini ke kepolisian.

“Kami mendukung langkah hukum transparan dan menekankan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Baik pelaku dari kelompok masyarakat maupun diduga oknum polisi harus diproses sesuai aturan,” tambah Chanry.

Baca juga:  Penyisiran Penambangan Emas Ilegal di Kampung Wasirawi Tuai Protes Masyarakat Adat

Korban saat ini menjalani perawatan intensif, sementara penyelidikan terus berjalan. IJTI berharap kejadian ini menjadi momentum bagi aparat dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keadilan, terutama bagi insan pers yang sering berada di garda terdepan penyampaian informasi.

Kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa jurnalis berhak atas perlindungan hukum saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Keberlanjutan penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberi keadilan bagi Rabin Yarangga dan keluarganya.(LP2/Red)

Latest articles

Masyarakat Adat Sebyar Sentil 17 Tahun Aktivitas BP Tangguh: Pergi Saja...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Masyarakat adat Sebyar menuntut kejelasan manfaat ekonomi dari aktivitas migas BP Tangguh di wilayah adat mereka. Setelah 17 tahun aktivitas berjalan,...

More like this

22 TPA dan TPQ di Manokwari Disiapkan Ikuti FASI 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari mematangkan persiapan pelaksanaan...

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodam XVIII/Kasuari Gelar Fun Run 5 Km, Tembus 4.000 Peserta

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam...

Parjal Papua Barat Gandeng DPMPTSP Manokwari Layani Pengurusan NIB di Sekretariat

MANOKWARI, Linkpapua.id– Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat bekerja sama dengan Dinas...