Jawab Isu Kehabisan ATK, Kadispenda Teluk Bintuni: Cuma Kekecewaan Individu

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Sebuah postingan di Facebook dengan diksi pelayanan pajak terganggu di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Teluk Bintuni membuat heboh. Postingan itu menyertakan narasi bahwa pelayanan pajak terganggu lantaran ATK dan pulsa listrik habis.

Postingan ini sontak menuai respons dari jagad maya. Para netizen memberi banyak tanggapan miring.

Narasi tersebut diposting oleh salah satu pegawai Dispenda. Yang ternyata belakangan diketahui sebagai akun milik Kasubag Umum.

Kamis (15/4/2021), Kadispenda Teluk Bintuni Ahmad Rahanjamtel merespons isu itu. Ahmad mengatakan, tidak ada masalah dengan ATK dan pulsa listrik. Apa yang disampaikan yang bersangkutan adalah hal yang terlalu dibesar-besarkan.

Baca juga:  Kepala Kampung di Teluk Bintuni Ditahan Usai Tembak Pria Pakai Senjata Angin Tabung

“Sebenarnya tidak ada masalah, masalah internal harusnya diselesaikan secara internal,” ujarnya.

Menurut Ahmad, persoalan yang diposting bersangkutan ke media sosial tidak jelas kebenarannya. Karena dia hanya menjelaskan secara umum bahwa ada kekosongan ATK dan listrik mati.

“Kekosongan ATK itu bukan suatu pembiaran. Tetapi memang butuh proses 1 jam hingga 2 jam sudah ada kembali. Kalau disebut kosong rasanya nda mungkin. Karena sebenarnya sudah ada langganan toko kita di depan. Tinggal ambil saja tidak ada masalah,” beber Ahmad.

Baca juga:  Kapolres Bintuni Ajak Warga Waspadai Radikalisme

Hanya saja kata dia, dalam proses pengelolaan keuangan, yang mengurus ATK itu harus dapat disposisi dari pimpinan. Disposisi itu harus tertulis sebagai dasar bendahara untuk mengeluarkan uang. Termasuk untuk membayar kebutuhan sekretariat berupa ATK dan pulsa listrik itu.

“Karena mengeluarkan uang negara tanpa disposisi pimpinan itu merupakan pelanggaran dari aset pengelola keuangan yaitu bendahara,” tutur Ahmad

Ahmad mengaku kecewa dengan ulah anak buahnya itu. Kata dia tidak seharusnya persoalan internal dibawa keluar. Apalagi sampai diposting ke medsos.

Baca juga:  Pemkab Bintuni Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Sempat Terhambat Jaringan Internet

“Mungkin si pelaku ini tidak mau menunggu lama dan dalam menuggu proses, dia mau instan dan cepat. Akhirnya dia melampiaskan dengan hal seperti itu. Padahal tidak ada masalah, pelayanan berjalan seperti biasa. Tidak ada yang terganggu adanya hal itu,” kata Ahmad.

Ahmad mengaku sudah menginstruksikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Saya sudah instruksikan sekretaris segera memanggil pelaku. Kita perlu tahu apa motifnya sehingga dia menyampaikan masalah internal ke medsos,” imbuhnya. (LP5)red)

Latest articles

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y) pada triwulan II 2026. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)...

More like this

Pemkab Bintuni Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan Babo Rp78,7 Miliar, Target Selesai 1,5 Tahun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memulai pembangunan Pelabuhan...

Sertijab Kapolsek Bintuni, Iptu Fauzan Maulana Resmi Gantikan AKP Yan Apriyana

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar serah terima jabatan (sertijab)...

Pemkab Teluk Bintuni dan BBPJN Teken Sinergi Penanganan Jalan Nasional, Hadirkan Konektivitas-Gerakkan Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional...