25.5 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
25.5 C
Manokwari
More

    Kasus Kekerasan Seksual, Oknum Pejabat Pemkab Bintuni Ditetapkan Tersangka

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Oknum pimpinan OPD Pemkab Bintuni berinisial MN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual. MN sebelumnya dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap TDW, seorang ASN.

    “Ya sudah (tersangka). Surat ketetapan Nomor: S TAP/04/V/RES 1/2022/ Sat Reskrim tentang penetapan tersangka,” ujar Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun di ruang kerjanya, Jumat (27/5/2022).

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Tangkap 2 Kurir Ganja, 1 Pelaku Masih Pelajar

    Menurut Tomi, MN sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Sebelum kemudian statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

    “Pengalihan status saksi menjadi tersangka sendiri telah melalui mekanisme gelar perkara yang dilakukan pada tanggal 24 Mei 2022,” terang Tomi.

    Baca juga:  Pesan KMS di Rakor Pemenangan Pemilu PKS Papua Barat: Jangan Cari Musuh!

    Untuk tindak lanjut dari kasus perkara tersebut Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada pukul 13:00 WIT hari ini.

    Diungkapkan Tomi, sedangkan pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu pasal 289 KUHP dan pasal 294 ayat (2) ke 1e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.

    Baca juga:  PAUD Kuncup Melati Aisyiyah Gelar Lomba Mewarnai Untuk Siswa dan Ayah Sambut Milad ke 19

    “Untuk tahap satu akan dilakukan secepat mungkin, setelah berkas-berkas perkara lengkap kemudian kita akan kirim ke Kejaksaan Negeri Bintuni,” tuturnya

    Menurut Tomi Samuel, setelah adanya penetapan tersangka tersebut, pihaknya akan segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan. (LP5/red)

    Latest articles

    Bantu UMKM Maybrat, OJK Dorong Warga Gunakan Akses Pembiayaan Formal

    0
    MAYBRAT, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Maybrat untuk beralih ke lembaga keuangan...

    More like this

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis...

    Buka Manasik Haji Terintegrasi Digelar, Wabup Mugiyono Doakan Raih Haji Mabrur

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Kementerian Haji dan Umrah menyelenggarakan Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten/Kota...

    Seluruh Unsur di Fakfak Gotong Royong Bersihkan Pesisir dan Pasar

    FAKFAK, Linkpapua.id-Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan masyarakat Kabupaten Fakfak Selasa pagi...