Kejati Papua Barat Sidik 4 Kasus Korupsi Bernilai Puluhan Miliar

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tengah menangani empat kasus dugaan korupsi berstatus penyidikan. Kasus ini bernilai puluhan miliaran rupiah.

Satu di antaranya merupakan kasus lama yang kembali masuk penyidikan, yakni pengadaan septic tank pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

“Statusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Kita targetkan penanganan empat kasus dugaan korupsi itu bisa tuntas di tahun ini juga,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Billy Wuisan kepada Linkpapua.com, belum lama ini.

Baca juga:  Hari ini Ground Breaking, Proyek Gedung Kejati Papua Barat Telan Rp117 M

Wuisan menjelaskan, empat kasus itu ialah penyaluran dana hibah di Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2019 senilai Rp12 miliar, penyaluran kredit fiktif di Bank Papua Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) sebanyak Rp13 miliar dan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Dinas Perumahan Papua Barat.

Selain itu, ada juga kasus dugaan korupsi pengadaan septic tank individual biotech sebanyak 223 unit pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat, Tahun Anggaran 2018 senilai Rp7,062 miliar.

Baca juga:  Serapan Anggaran Kejati Papua Barat Capai 97,28 Persen

“Kasus pengadaan septic tank kembali kita buka dan bahkan status penangannya juga sudah kita tingkatkan ke penyidikan,” ujar Wuisan.

“Untuk dinas Perumahan, itu dilanjutkan penyidikan berdasarkan putusan pengadilan, karena masih ada orang yang harus bertanggungjawab atas kerugian negara,” katanya lagi.

Sementara, untuk kasus penyaluran kredit fiktif pada Bank Papua Teminabuan, lanjut Wuisan, sedikitnya telah ada 16 orang yang menjalani pemeriksaan saksi. Mereka di antaranya merupakan para petinggi bank, mantan kepala cabang dan analis kredit.

Sedangkan, untuk kasus penyaluran dana hibah Maybrat, meski sempat menemui kendala gangguan Kamtibmas pasca penyerangan Pos Koramil Kisor. Namun, kata Wuisan, pihaknya berhasil memeriksa puluhan saksi dan mencocokan data keadministrasian sebanyak lebih dari 600 tujuan penerima hibah.

Baca juga:  Kapolres Harap Teluk Bintuni Masuk Zona Hijau di Pilkada 2024

“Untuk kredit fiktif, mereka jalani pemeriksaan di Makasar, Sorong dan Jayapura. Prosesnya sekarang tinggal melengkapi dokumen yang diminta oleh BPKP. Untuk penyaluran dana hibah Maybrat juga sudah aman,” ujar Wuisan.

“Kita optimis seluruh penanganan kasus itu tuntas tahun ini,” katanya lagi.(LP7/red)

Latest articles

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Pada Kamis (25/6/2026).Hadir...

More like this

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada Warga

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai...

Hery Wonda Masih Hilang di Perairan Pulau Roon, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Hery Wonda (26), penumpang KM Gunung...

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...