Kejati Papua Barat Turunkan Intelijen Selidiki Dugaan Korupsi Rp5 M Huntara Susweni

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com- Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Hunian Sementara (Huntara) senilai Rp5 Miliar di Kabupaten Manokwari, hingga kini masih mengendap. Padahal kasus ini bergulir sejak Oktober 2020 lalu.

Penanganannya yang terkesan berlarut-larut membuat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua Barat, Witono memberikan atensi khusus.

Asisten Intelejen, Huntara Susweni diminta lakukan penyikapan, agar kasus ini bisa tereng menderang di publik.

“Asisten Intelijen (Asintel) segera syaratkan dan sikapi itu (Huntara Susweni). Kasipenkum juga, koordinasi dengan Kajari Manokwari dan Kasipidsus. Segera sikapi jika seluruh bukti sudah terkumpul,” kata Witono di ruang kerjanya, Senin, (14/6/2021).

Baca juga:  DPR PB Tetapkan 3 Nama Calon Pj Gubernur yang Akan Disodor ke Kemendagri

Terpisah, Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari I Made Pasek Budiawan menerangkan, penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih bergulir. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan ahli konstruksi untuk menghitung selisih volume bangunan guna kepentingan audit kerugian negara.

“Kerugian negara sebenarnya sudah ada, tetapi BPK meminta perhitungan ahli konstruksi. Kita sudah koordinasi dan dalam waktu dekat, kita bersama- dengan ahli konstruksi akan mengecek ke lapangan,” kata Budiawan.

Sebagai informasi, penyidikan Huntara yang terletak di kawasan Susweni Distrik Manokwari Timur itu, kembali dilanjutkan lantaran tak ada penyelesaian pekerjaan dari pihak ketiga atau kontraktor pelaksana maupun rekanan. Padahal, penyidik telah memberikan warning kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk ditindak lanjuti.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Jamin Netralitas Jajarannya Pada Pemilu 2024

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Kejari Manokwari, sedikitnya ada 11 kontraktor terlibat dalam proyek pembangunan Huntara senilai Rp5 miliar itu, dengan klasifikasi pekerjaan yang berbeda-beda.

Sesuai aturan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2016 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manokwari, proyek pembangunan Huntara harusnya dikerjakan oleh satu pihak saja.

Baca juga:  Unik dan Kreatif, Polisi di Papua Barat Pakai Kostum Badut Edukasi Prokes Ke Warga

Huntara dibangun berdasarkan inisiatif pihak BPBD, karena pemukiman warga di Kompleks Borobudur Distrik Manokwari Barat, rusak berat akibat kebakaran dahsyat yang terjadi pada 16 Juni 2016 silam.

Kebakaran tersebut mengakibatkan puluhan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Meski tak ada korban jiwa, namun kerugian materill ditaksir mencapai miliaran rupiah. Sayang, Huntara yang bangunannya terdiri dari 20 ruang, satu dapur umum dan satu tempat penyimpanan bahan makanan, tak kunjung rampung dan menjadi temuan.(LP7/red)

Latest articles

Hari Kartini,Polwan Polda Papua Barat Bagikan Tas Untuk Anak Sekolah

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Polwan Polda Papua Barat menggelar kegiatan “Polwan Peduli” dengan membagikan tas sekolah kepada anak-anak di SD Inpres...

More like this

Pemprov Papua Barat Gelar Bimtek Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memacu para pelaku usaha mikro, kecil,...

BPS Papua Gelar Rekonsiliasi Data Prelist SBR, Perkuat Basis Data Usaha Jelang Sensus Ekonomi 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Prelist...

Gubernur Dominggus Tutup Liga 4 Papua Barat, Siapkan Tim Menuju Pra-PON 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menutup kompetisi Liga 4 Piala Gubernur...