Dominggus Blak-blakan Soal Polemik Inventaris Rumdis Gubernur Papua Barat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Gubernur Papua Barat periode 2017-2022, Dominggus Mandacan, blak-blakan soal rumah dinas (rumdis) yang ditinggalinya selama aktif menjabat berikut dengan inventaris di dalamnya. Ia menegaskan seluruhnya sudah dikembalikan secara “utuh” ke negara.

Dominggus menghuni rumdis Gubernur Papua Barat sejak 2017 silam. Mantan orang nomor satu di Papua Barat itu kemudian meninggalkan rumdis sejak 29 Juni 2020 karena untuk kepentingan renovasi. Sejak renovasi hingga usai masa jabatan, ia tidak lagi tinggal di rumah dinas.

Baca juga:  Dominggus Tegaskan Honorer di Papua Barat akan Diangkat Jadi ASN Mulai Tahun ini

“Tanggal 29 Juni 2020 saya sudah meninggalkan rumah dinas karena akan direnovasi sehingga saya tinggal di rumah pribadi di Mandopi (Distrik Manokwari Utara),” ujar Dominggus kepada wartawan saat ditemui dikediamannya, Minggu (12/6/2022).

Saat pindah ke kediaman pribadi ia mengaku membawa meja kerja dan tiga kursi (bukan roda), kaca rias, televisi, dan sejumlah perabotan rumah tangga.

“Karena saya masih menjabat selama dua tahun sehingga saya bawa. Namun, dua minggu sebelum masa jabatan saya selesai barang tersebut sudah dikembalikan ke rumah dinas,” ungkapnya.

Baca juga:  Blusukan ke Pasar Kenangan, Bupati Mansel Borong Buah dan Sayuran 

“Barang-barang (inventaris) semua ada di ruang rapat belakang situ. Kunci dipegang Kasubag Rumah Tangga (Setda Pemprov Papua Barat),” bebernya.

Sementara inventaris kendaraan dinas, Dominggus juga telah mengembalikannya. “Kendaraan dinas itu ada sepuluh. Tujuh saya sudah kembalikan sementara, ada tiga saya masih pergunakan dan masih perbaikan karena ada kerusakan. Jadi, diperbaiki dulu baru dikembalikan biar kembali dalam keadaan sehat,” jelasnya.

Baca juga:  Gubernur Dominggus Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak, Berlaku hingga 20 Desember 2025

Ia pun siap dipanggil DPR Papua Barat untuk memberikan klarifikasi. “Saya mendukung pernyataan Komisi I soal proses hukum sehingga bisa ditahu barang ada di mana. Saya juga siap dipanggil DPR untuk klarifikasi,” paparnya.

Ia juga menyarankan agar membuka RKA dari tahun 2017 hingga 2022. Di sana, kata dia, akan ketahuan barang-barang yang ada di rumah dinas. (LP9/Red)

Latest articles

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan akan melakukan pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari...

More like this

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...

DPRK Manokwari Minta OPD Lengkapi Data Program untuk Evaluasi LKPJ 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang...