27.2 C
Manokwari
Senin, Maret 30, 2026
27.2 C
Manokwari
More

    Kejati PB Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kongres Pemuda Katolik

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (PB) segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pemberian dana hibah kegiatan Kongres Pemuda Katolik.

    “Kami sudah siap, tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK RI,” kata Kasipenkum Kejati Papua Barat, Belly Wuisan, melalui Kasi Sidik Pidana Khusus, Djino Talakua, Kamis (25/8/2022).

    Menurutnya, tim jaksa sudah berkoordinasi dengan BPK RI dan BPK Perwakilan Papua Barat. “Selain hibah untuk kongres juga soal dugaan korupsi pekerjaan Dermaga Yarmatun di Wondama dari dari Dinas Perhubungan Papua Barat,” bebernya.

    Baca juga:  Praktisi Soroti Kejati PB Soal Korupsi Dinas Perumahan: Harusnya tak Ada Diskriminasi

    Dia menegaskan penanganan dugaan korupsi dana hibah sekitar Rp3 miliar itu akan terus dikembangkan oleh kejaksaan. “Iya, kita terus kembangkan. Hanya saja, menunggu hasil audit agar mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan seperti praperadilan,” ucapnya.

    Pemprov Papua Barat memberikan hibah kepada panitia Kongres Pemuda Katolik. Namun, kongres yang diagendakan digelar di Papua Barat akhirnya dipindahkan ke Semarang, Jawa Tengah.

    Baca juga:  Polres Manokwari Selidiki Karamnya Kapal Indi Nurmatalia, 3 Awak Kapal Diperiksa

    Sejauh ini penyidik Kejati Papua Barat sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik ketua anggota panitia lokal maupun mantan Ketua Pemuda Katolik Papua Barat.

    Sebelumnya, Kepala Kejati Papua Barat, Juniman Hutagaol, mengaku banyak perkara yang ditangani jajarannya terhambat karena belum ada perhitungan kerugian negara.

    Baca juga:  Pengusaha Desak Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi 3 Proyek Jalan di Papua Barat

    “Kalau dugaan kerugian kan sudah jelas ada dan karena ada dugaan itulah makanya kita tangani kasus. Tapi, riil berapa kerugian itu kan yang berhak hitung adalah ahli, makanya kita menunggu hasil PKN dari BPK,” terangnya.

    Kata dia, pihaknya tidak boleh menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa adanya PKN. Itu sebabnya, jika dinilai lambat, sebenarnya karena belum ada PKN. (LP2/Red)

    Latest articles

    Gubernur Dominggus Ancam Tahan Gaji ASN Papua Barat yang Bolos Usai...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang menambah waktu...

    More like this

    Gubernur Dominggus Ancam Tahan Gaji ASN Papua Barat yang Bolos Usai Lebaran

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN...

    Eks Bupati Pegaf Yosias Saroy Siap Maju Jadi Calon Ketua KONI Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Mantan Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf) dua periode, Yosias Saroy, secara terbuka...

    Dukungan Mengalir, Prof Hammar Digadang Jadi Kandidat Kuat Ketum KONI Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dinamika bursa pemilihan Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)...